Selong (Suara NTB) – Menyusul adanya laporan kejadian pelecehan seksual terhadap anak usia sekolah di wilayah Kecamatan Montong Gading, Pelaksana Tugas Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pendidikan dan Kebudayaan Montong Gading, Dr. Amat, secara resmi mengeluarkan surat edaran. Surat itu ditujukan kepada seluruh kepala sekolah tingkat TK, SD, SMP negeri dan swasta, orang tua/wali murid, serta seluruh tenaga pendidik se-Kecamatan Montong Gading.
Amat kepada Suara NTB, Kamis (7/5/2026) menjelaskan, surat edaran itu berisi tujuh poin imbauan dan instruksi penting sebagai langkah pencegahan dan penanganan terhadap potensi kekerasan seksual di lingkungan satuan pendidikan.
Amat dalam edaran tersebut menekankan perlunya peningkatan kewaspadaan bersama secara proaktif. Sejumlah langkah yang wajib dijalankan di semua satuan pendidikan adalah pengawasan aktif di lingkungan sekolah. Guru dan tenaga pendidik diminta lebih intensif mengawasi aktivitas siswa, khususnya di area sepi atau minim pantauan, serta disarankan membentuk “tim sekolah aman dan nyaman”.
Kedua, penting ada peran serta orang tua. Orang tua/wali murid diharapkan memperhatikan kegiatan anak di luar sekolah dan memastikan anak tidak berada dalam situasi berisiko.
Ketiga, penyuluhan rutin di sekolah. Setiap sekolah wajib memberikan penyuluhan mengenai bahaya pelecehan seksual serta cara melindungi diri secara rutin kepada siswa. Keempat, ketika terjadi diminta segera melaporkan dengan cepat ke pihak berwenang. Setiap dugaan atau kasus pelecehan seksual harus segera dilaporkan kepada kepolisian, Dinas Sosial, atau UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).
Selanjutnya, sekolah diwajibkan memiliki mekanisme pengaduan yang aman dan rahasia bagi siswa.
Siswa korban pelecehan seksual harus mendapatkan pendampingan psikologi profesional guna mendukung proses pemulihan. Sekolah, orang tua, aparat keamanan, tokoh masyarakat, dan media agar meningkatkan koordinasi untuk menciptakan lingkungan dengan penguatan pola asuh dan komunikasi di sekolah serta keluarga, sehingga anak merasa aman dan nyaman.
Dalam pernyataan tertulisnya, Amat menegaskan, surat edaran ini dibuat dengan harapan seluruh pihak dapat berperan aktif melindungi anak-anak dari pelecehan seksual. “Mari kita pastikan kejadian serupa tidak terulang kembali dan ciptakan lingkungan sekolah yang aman, nyaman, dan kondusif untuk belajar,” ucapnya. (rus)

