BerandaNTBSUMBAWAUsulan 349 Formasi CASN Sesuai Kebutuhan

Usulan 349 Formasi CASN Sesuai Kebutuhan

Sumbawa Besar (Suara NTB) – Pemerintah Kabupaten Sumbawa mengklaim usulan 349 formasi pada penerimaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tahun 2026, merupakan jumlah yang dibutuhkan daerah untuk memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat.

“Memang kalau kita melihat dari segi kebutuhan sesuai dengan bidang memang masih sangat kurang. Karena kita tidak bisa menggeser tenaga PPPK, sehingga penempatannya harus sesuai,” kata Sekda Kabupaten Sumbawa, Dr. H. Budi Prasetiyo kepada Suara NTB, Jumat (8/5).

Jika mengacu pada Analisis Beban Kerja (ABK) dan Analisis Jabatan (Anjab) kata Sekda, maka Sumbawa sangat membutuhkan penambahan pegawai. Tetapi jika dimungkinkan adanya pergeseran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Penuh Waktu, maka pemerintah bisa membuat skenario lain untuk memenuhi analisis beban kerja tersebut.

“Jadi idealnya Pemkab Sumbawa masih membutuhkan tambahan pegawai ketika penempatannya sesuai dengan jabatan. Karena yang ada sekarang kita perlu lakukan redistribusi lagi,” ucapnya.

Sekda menegaskan, usulan formasi itu juga dianggap perlu dilakukan oleh pemerintah untuk menutupi kebutuhan ASN hingga tahun 2027. Sebab berdasarkan data ada sekitar 384 ASN yang akan pensiun kurun waktu dua tahun, untuk mengisi kekosongan formasi tersebut.

“Memang yang kita usulkan lebih sedikit dibandingkan dengan jumlah ASN yang akan pensiun. Kami lakukan dengan mempertimbangkan belanja pegawai,” ucapnya.

Budi merincikan, formasi CASN dibutuhkan untuk tenaga teknis sebanyak 88 formasi, tenaga kesehatan 67 formasi dan tenaga kependidikan sebanyak 194 orang. Formasi tersebut merupakan kebutuhan yang mendesak untuk dipenuhi oleh pemerintah karena dianggap masih kurang.

“Yang paling kita utamakan adalah kebutuhan dokter umum yang harus kita penuhi di seluruh puskesmas sebanyak 31 formasi dan dokter gigi sebanyak 18 formasi,” sebut Sekda.

Untuk mendukung pelayanan dasar terutama tenaga guru, pihaknya juga mengusulkan formasi untuk guru pendidikan agama islam, guru olahraga di tingkat sekolah dasar maupun sekolah menengah pertama. Selain itu, ada juga kebutuhan guru bimbingan konseling (BK). Khusus formasi guru pendidikan agama islam yakni, lima diantaranya guru agama Hindu.

“Lima formasi untu guru agama Hindu ini sesuai dengan kebutuhan yang ada di Dapodik. Kami berharap usulan itu bisa dipenuhi karena dianggap mendesak untuk dipenuhi,” demikian kata Sekda. (ils)

IKLAN

RELATED ARTICLES

IKLAN





VIDEO