BerandaNTBLOMBOK BARATAturan Kepegawaian, Bupati Lobar Akui Tak Bisa Sewenang-wenang Mutasi Pejabat

Aturan Kepegawaian, Bupati Lobar Akui Tak Bisa Sewenang-wenang Mutasi Pejabat

 

Giri Menang (Suara NTB) – Bupati Lombok Barat (Lobar), H. Lalu Ahmad Zaini (LAZ) mengaku tidak seleluasa seperti zaman dulu dalam memutasi pejabat atau jajaran pegawai. Hal ini karena adanya aturan tentang kepegawaian.

“Kalau dulu setelah menjadi (dilantik) Bupati, bisa kita pindah (mutasi) begitu saja. Tapi sekarang dengan sistem kepegawaian mengharuskan kita tidak bisa sewenang-wenang, minimal dua tahun, paling cepat enam bulan dengan harus ada penilaian-penilaian tersendiri. Itu yang membuatnya baru bisa bergeser,” kata LAZ, saat melantik pejabat eselon II dan III lingkup Pemkab Lobar di Aula Narmada, Kantor Bupati Lobar, Rabu (13/5/2026).

Untuk itu, Bupati pun menekankan pada seluruh jajaran OPD agar memberikan penilaian objektif pada jajarannya secara berjenjang, sehingga prosesnya pun berjalan dengan baik. Dalam penilaian itu, LAZ kembali menggariskan pada jajarannya agar dalam penilaian mengacu pada kinerja. Tidak ada pendekatan yang lain.

“Mana yang memiliki kinerja terbaik, walaupun tentu banyak yang berkomentar bahwa terkadang di Lombok Barat ini, begitu cepat (naik jabatan) ya cepat sekali, karena berbasis kinerja. Kalau yang lambat ya lambat sekali,” pungkasnya.

Dalam proses ini semata-mata berbasiskan kinerja. Tidak ada pendekatan lain, sehingga dari mana pun pejabat bisa mendapatkan jabatan di Lobar secara profesional.

Dalam kesempatan itu, Bupati LAZ melantik tujuh pejabat, di antaranya ada yang promosi. Para pejabat itu, di antaranya I Agus Wirawan Sastra dari jabatan Sekretaris menjadi Kepala BKAD Lobar. M Erfan dari jabatan Kabid menjadi Sekretaris BKAD Lobar.

Selain itu, Hulaifi, SH., dilantik sebagai Kabid Pengelolaan BMD pada BKAD Lobar mengantikan posisi M Erfan. Napa’ah, S.ST., dilantik sebagai Kabid Tata Pemerintahan Desa pada DPMD Lobar.

Kemudian, Wine Frida Dwi Purwani, S.ST., dirotasi menjadi Kabid Pemberdayaan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin pada Dinsos P3A Lobar. M. Bisri Syamsuri, S.KM.,M.P.H., diangkat menjadi Kabid Kesehatan Masyarakat Pengendalian Penduduk dan KB pada Dinas Kesehatan Loabr. Serta dr. I Komang Sutrisna Budiyasa, menjadi Kabid Pelayanan Penunjang pada RSUD Patut Patuh Patju. (her)

 

IKLAN

RELATED ARTICLES

IKLAN





VIDEO