BerandaHEADLINEPerputaran Ekonomi dari Arus Ternak Kurban di NTB Tembus Setengah Triliun

Perputaran Ekonomi dari Arus Ternak Kurban di NTB Tembus Setengah Triliun

 

Mataram (Suara NTB) – Perputaran ekonomi akibat arus pengeluaran ternak untuk hewan kurban di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) tembus Rp500 miliar. Nilai ini muncul berdasarkan perhitungan pengiriman sapi yang mencapai 24 ribu dikali rata-rata harga jual sapi yang mencapai Rp20 juta khusus di kawasan Jakarta, Bogor, Depok, dan Bekasi (Jabodetabek).


Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakkeswan) NTB, Muhamad Riadi mengatakan nilai ratusan miliar tersebut belum termasuk biaya tangkap sapi senilai Rp250 ribu per ekornya.


“Jadi kalau sapi yang dilepas di hutan-hutan itu kalau dia mau dijual dia keluar uang Rp250 ribu,” ujarnya saat memberikan keterangan di Command Center Kantor Gubernur NTB, Rabu, 20 Mei 2026.


“Itu lah putaran uang yang masuk di NTB karena menjual ternak. Orang-orang yang menjual ini pasti masuk ke NTB uangnya karena dibawa pulang ke kampung,” sambungnya.


Menurutnya, kepulangan peternak dari Jakarta setelah menjual sapinya merangsang perputaran ekonomi NTB. Beberapa kasus ditemukan tetangga peternak yang langsung mengurus izin usaha dan untuk turut menjual sapi ke luar daerah.


“Makanya Sertifikat Pendaftaran Perusahaan Peternakan (SP3) tiap tahun nambah terus,” katanya.
Sejak awal tahun 2026 hingga kini, Pemprov NTB telah mengeluarkan sekitar 32.226 sapi ke luar daerah. Sementara, tren penjualan sapi di kawasan Jabodetabek tembus 24 ribu ekor. Selain memenuhi kebutuhan luar daerah, Pemprov NTB juga memastikan ketersediaan sapi kurban untuk masyarakat lokal tetap aman. Distribusi di dalam daerah dilakukan secara bertahap melalui lapak-lapak penjualan.


“InsyaAllah kebutuhan dalam daerah juga siap. Nanti data final akan dihitung setelah seluruh proses kurban selesai,” tambahnya.


Distribusi sapi kurban telah dimulai sejak bulan lalu oleh para pelaku usaha peternakan menggunakan truk tronton dengan rute darat Bima–Lombok–Surabaya. Untuk mencegah kemacetan dan penumpukan kendaraan di pelabuhan, seperti Pelabuhan Poto Tano di Sumbawa dan Pelabuhan Gili Mas di Lombok Barat, Disnakeswan NTB menerapkan sistem pengaturan jadwal pengiriman.


Langkah ini dilakukan sebagai upaya antisipasi lonjakan pengiriman menjelang Idul Adha. Riadi menegaskan pentingnya pengaturan tersebut agar arus distribusi tetap lancar. “Nah, yang kita khawatirkan nanti pas menjelang Idul Adha, jangan sampai dia menggerombol bergerak dalam waktu bersamaan. Sehingga menumpuk di pelabuhan, itu yang kita antisipasi sekarang dengan melakukan pengaturan,” jelasnya.


Selain jalur darat, pengiriman juga dilakukan melalui jalur laut, terutama untuk sapi dari wilayah Bima dan Dompu. Pemerintah telah mengoperasikan kapal ternak Cemara Nusantara dengan rute Bima–Tanjung Priok yang mampu mengangkut sekitar 500 ekor sapi dalam sekali perjalanan. Dalam satu minggu, kapal tersebut dapat berlayar hingga tiga kali dengan total kapasitas sekitar 1.500 ekor sapi.

Melihat tingginya kebutuhan distribusi, Disnakeswan NTB mengusulkan peningkatan frekuensi pelayaran menjadi lima hingga enam kali per minggu dengan rute tambahan Bima–Surabaya, sehingga kapasitas angkut dapat mencapai 3.000 ekor sapi per minggu.


Sementara itu, Gubernur NTB juga telah mengajukan permohonan kepada Kementerian Perhubungan untuk penambahan armada angkutan ternak. Usulan tersebut mencakup tambahan satu unit kapal ternak Cemara Nusantara untuk rute Bima–Tanjung Priok, serta satu unit kapal Roro berkapasitas 50–70 truk untuk rute Bima–Tanjung Priok atau Lembar–Tanjung Wangi/Pelabuhan Jangkar.


Di sisi lain, pemerintah daerah juga memperketat pengawasan kesehatan hewan kurban guna mencegah penyebaran penyakit menular dan zoonosis. Disnakeswan NTB bekerja sama dengan dinas terkait di kabupaten/kota untuk memastikan seluruh hewan yang dikirim dalam kondisi sehat.


Riadi menekankan bahwa pengawasan lalu lintas ternak serta mitigasi risiko di sepanjang rantai distribusi menjadi hal yang krusial. Salah satu langkah yang dilakukan adalah pemeriksaan fisik dan pengambilan sampel darah untuk uji laboratorium oleh Satuan Tugas Percepatan Pelayanan Lalu Lintas Hewan Kurban, guna menjamin kelayakan hewan sebelum didistribusikan. (era)

 

IKLAN

RELATED ARTICLES

IKLAN





VIDEO