BerandaHEADLINETurun ke NTB, KY Pantau Kasus Gratifikasi DPRD NTB hingga Pembunuhan Mahasiswi

Turun ke NTB, KY Pantau Kasus Gratifikasi DPRD NTB hingga Pembunuhan Mahasiswi

 

Mataram (Suara NTB) – Komisi Yudisial (KY) Republik Indonesia tengah memantau tiga kasus tindak pidana di Mataram. Tiga kasus tersebut adalah kasus dugaan gratifikasi DPRD NTB, kasus dugaan pembunuhan di Pantai Nipah, dan kasus dugaan pembunuhan Brigadir Esco.


Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi Komisi Yudisial, Abhan, Jumat (22/5/2026) mengatakan, alasan pihaknya melakukan pemantauan yang pertama, karena tiga kasus tersebut menjadi atensi publik. Kedua, Komisi III DPR RI juga memerintahkan KY untuk memantau tiga perkara tersebut.


“Bahwa KY melakukan pemantauan dan memastikan bahwa jalannya proses persidangan sesuai ketentuan undang-undang,” katanya seusai melakukan pemantauan langsung terhadap sidang kasus terdakwa Radiet di Pengadilan Negeri Mataram.


Pemantauan juga dilakukan untuk mencegah terjadinya pelanggaran etik dan penyimpangan perilaku hakim.


Dari hasil pemantauan sementara, pihaknya belum dapat menyimpulkan apakah ada pelanggaran yang dilakukan majelis hakim yang menyidangkan kasus tersebut.


“Kami masih akan melakukan investigasi, pemandalaman lebih jauh dari pemantauan hasil sidang dari teman-teman KY di sini,” jelasnya.


Ia menegaskan, apabila Komisi Yudisial menemukan dugaan pelanggaran, maka hal tersebut akan ditindaklanjuti melalui pendalaman terhadap fakta-fakta hasil pemantauan yang ada.


Adapun pemantauan dari KY bisa secara langsung dan tidak langsung. Pemantauan secara langsung dilakukan dengan pihak KY datang menghadiri sidang terbuka yang digelar di Pengadilan Negeri Mataram. Cara lainnya dengan pihak KY bersurat ke Pengadilan untuk pengambil video selama persidangan.


Tiga kasus yang diatensi KY tersebut kini masih dalam proses sidang dengan agenda pemeriksaan saksi di Pengadilan Tipikor dan Pengadilan Negeri Mataram.


Kasus dugaan gratifikasi anggota DPRD NTB terkahir tercatat telah menghadirkan ahli pidana. Kasus dugaan pembunuhan Brigadir Esco masih dalam pemeriksaan saksi dari jaksa penuntut umum. Sementara itu, kasus dugaan pembunuhan mahasiswi Unram, Ni Made Vaniradya Puspa Nitra telah masuk tahap pemeriksaan saksi yang meringankan dari terdakwa.


Majelis hakim sendiri telah menjadwalkan agar sidang dugaan pembunuhan di Pantai Nipah, Lombok Utara itu telah masuk penuntutan jaksa pada 2 Juni 2026.. (mit)

 

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES

IKLAN





VIDEO