DEWAN Perwakilan Rakyat Daerah (DPD) RI mendukung penuh program desa berdaya milik Pemprov NTB. Program ini dinilai memberikan manfaat kepada desa, melakukan pemberdayaan langsung ke unit terkecil daerah yang berkaitan langsung dengan masyarakat.
Wakil Ketua DPD RI, Tamsil Linrung mengatakan banyak daerah yang mengeluh soal pemotongan Transfer ke Daerah (TKD). Namun, mereka tidak berani bergerak membentuk program-program yang bisa menyejahterakan masyarakat. Sehingga daerah yang seperti ini tidak akan digubris oleh pusat.
Sementara NTB, katanya berbeda. Meski TKD ke provinsi ini dipotong hingga Rp1,2 triliun, provinsi tetap melaksanakan program yang menyejahterakan masyarakat melalui program Desa Berdaya. Sehingga pusat berencana akan memberikan suntikan dana kepada Pemprov NTB.
“Satu desa tambahan sampai Rp500 juta. Ini yang harus kita apresiasi. Kami akan ikut memperjuangkan di pusat, supaya ini ada dana yang bisa menjadi tambahan bagi pemerintah provinsi,” ujarnya saat dikonfirmasi di Kantor Gubernur NTB, Senin, 25 Mei 2026.
Menurutnya, program desa berdaya dinilai mampu meningkatkan ekonomi desa, ia mendorong NTB agar mengambil peran dalam penerapan municipal bonds atau obligasi pemerintah daerah, yaitu surat utang yang diterbitkan oleh pemerintah daerah. Sehingga daerah bisa memiliki banyak sumber pendanaan, termasuk juga dari jaringan internasional.
Tamsil menjelaskan, selama ini banyak dana APBN yang mengendap, seperti dana LPDP, dana BPKH, dan Dana Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ASABRI).
Tidak hanya itu, TKD NTB tahun 2027 juga berpotensi mengalami kenaikan. Hal ini karena Presiden RI telah menerapkan Perpres Tata Kelola Sumber Daya Alam. Yang mana perusahaan tidak lagi bisa melakukan ekspor secara langsung, melainkan diambil alih BUMN.
“Ada potensi kenaikan. Kan tahun 2027 mulai diterapkan namanya Perpres Tata Kelola Ekspor Sumber Daya Alam,” katanya.
Sebelumnya, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto juga berencana menjadikan program prioritas Desa Berdaya sebagai model pengentasan kemiskinan ekstrem. Ia menilai pendekatan berbasis orkestrasi dan kolaborasi lintas sektor yang diterapkan NTB berpotensi menjadi model nasional dalam penanganan kemiskinan ekstrem berbasis desa.
“Konsep yang disampaikan Pak Gubernur sangat baik. Pendekatan orkestrasi dan kolaborasi ini bisa menjadi contoh bagi provinsi lain dalam menurunkan kemiskinan ekstrem,” ujarnya.
Menurutnya, Kementerian Desa siap memperkuat sinergi dengan Pemerintah Provinsi NTB untuk mengakselerasi berbagai program pemberdayaan desa, termasuk melalui kolaborasi dengan sektor swasta, perguruan tinggi, serta organisasi masyarakat. (era)


