Giri Menang (Suara NTB) – Di tengah daerah lain menutup puluhan gerai retail modern di wilayahnya, Pemkab Lombok Barat (Lobar) tak memberlakukan kebijakan tersebut. Namun, Dinas Perdagangan Lobar memberlakukan pengetatan rekomendasi perizinan retail modern mengacu pada Peraturan Daerah (Perda). Salah satunya berjarak 500 meter dari pasar tradisional.
Kepala Dinas Perdagangan Lombok Barat Adnan bahwa Pemkab Lobar masih membuka ruang bagi pembangunan retail modern atau minimarket. Pemkab masih memungkinkan penambahan retail modern selama memenuhi syarat dalam Peraturan Daerah (Perda).
“Kita berpatokan sama jarak ini, yang penting lokasi retail modern itu lebih 500 meter dari pasar tradisional, dari retail modern lainnya,” ujar Adnan Minggu (31/5/2026).
Ia menjelaskan, aturan di Lobar memang berbeda dengan Lombok Tengah yang menerapkan batas jarak hingga satu kilometer. Di Lobar, beberapa wilayah bahkan mendapat pengecualian, karena dianggap sebagai kawasan penyangga pertumbuhan ekonomi.
“Memang di aturan itu maksimal dua retail modern. Tetapi dikecualikan untuk daerah penyangga seperti Kediri, Batu Layar, Lingsar, Labuapi itu boleh melebihi dari dua,” katanya.
Karena itu, di saat sejumlah daerah mulai mengetatkan keberadaan retail modern, Lobar justru mencatat adanya pengajuan baru dari investor. “Iya ada penambahan,” ucapnya.
Saat ini, kata Adnan, terdapat dua lokasi baru yang sudah mengajukan izin pembangunan retail modern, masing-masing berada di wilayah Kediri dan Merembu.
Meski begitu, pemerintah daerah mengklaim kini lebih selektif dalam mengeluarkan rekomendasi pembangunan. Salah satu syarat tambahan yang diterapkan adalah adanya rekomendasi dari pemerintah desa dan kecamatan.
Ia menegaskan, Pemkab Lobar juga tidak segan menolak izin apabila lokasinya terlalu dekat dengan pasar rakyat. Salah satunya terjadi di wilayah Jerneng, Labuapi. “Itu kami tolak karena kurang 500 meter dari pasar,” tegasnya.
Menurutnya, langkah selektif ini penting agar keberadaan retail modern tidak
mematikan usaha masyarakat kecil, terlebih dengan mulai hadirnya program Koperasi Desa Merah Putih di berbagai desa. “Kita minta rekomendasi dari bawah, jangan sampai ada masalah nanti keberatan lagi, karena terlalu banyak retail modern ini,” imbuhnya. (her)


