BerandaNTBLOMBOK BARATDPRD Dorong Bentuk Perda, Puluhan Ribu Warga Perumahan Belum Ber-KTP Lobar

DPRD Dorong Bentuk Perda, Puluhan Ribu Warga Perumahan Belum Ber-KTP Lobar

Giri Menang (Suara NTB) – Sebanyak 30 ribu jiwa warga luar yang tinggal di Lombok Barat belum memiliki KTP Lobar. Sebagian besar warga ini tinggal di perumahan yang tersebar di wilayah Lobar. Banyaknya warga belum ber-KTP Lobar ini berpengaruh terhadap Dana Alokasi Umum (DAU) yang diperoleh Lobar. Termasuk, berdampak pada Indeks Pembangunan (IPM) daerah ini.


Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM, H. Ahmad Subardi, SKM, M.Kes., usai peletakan batu pertama pembangunan masjid di Perumahan Lingkar Muslim Bajur Kecamatan Labuapi, Sabtu (1/8/2026) mengatakan bahwa terdapat 30 ribu lebih warga tidak ber-KTP Lobar. “Sangat mempengaruhi perhitungan DAU kita di Kementerian Keuangan, maupun perhitungan IPM,” kata Subardi.


Berdasarkan data BPS mencatat jumlah penduduk Lobar 816.320 jiwa, sedangkan Dukcapil mencatat 785.500 jiwa. Terdapat selisih 30.820 jiwa belum ber-KTP Lobar. Kemungkinan besar, yang belum ber-KTP Lobar berdomisili di perumahan yang ada di Labuapi, Lingsar, Gunungsari, Batulayar, Kediri, dan Gerung. Untuk itu ia pun menyampaikan pesan Wakil Bupati Lobar, Hj. Nurul Adha, pada warga perumahan agar mau ber-KTP Lobar.


Sebab manfaat warga ber-KTP Lobar bagi daerah, dengan tambahan penduduk 30.000 jiwa, merupakan discount factor yang dapat menambah perhitungan alokasi DAU di Kementerian Keuangan. Selain itu,berpeluang menambah rata-rata lama sekolah Lombok Barat dari 7,15 tahun menjadi 8,15 tahun atau naik 1 tahun.


“Karena warga di perumahan itu minimal D3, sarjana. Kalau 30 ribu bisa mengungkit rata-rata lama sekolah 1 tahun, dengan begitu IPM kita bisa naik,” sebutnya.


Hal ini menjadi tantangan ke depan, karena persoalan dengan Kota Mataram menyangkut zonasi sekolah, penyelenggaraan haji, pelayanan kesehatan dan kendaraan plat Kota Mataram kalau dijual harganya lebih tinggi. “Tapi pelayanan kita di Lobar bagi warga ini sudah kami siapkan, baik rumah sakit, jalan dan lainnya,” imbuhnya.


Terkait perlunya Pemkab membentuk regulasi bagi warga agar ber-KTP Lobar, hal ini akan dirumuskan oleh Pemkab dalam hal ini OPD terkait.


Menurutnya, dalam hal ini memang perlu pemberlakuan insentif dan disinsentif. Insentif sudah dilaksanakan Pemkab berupa pembangunan jalan, keringanan pajak. Tinggal disinsentif, misalnya Pemkab bekerja sama dengan PLN dan PDAM, bagi warga tak ber-KTP Lobar tidak diberikan pelayanan sambungan. “Tapi kita kan belum se-ekstrem itu,” imbuhnya.


Kepala Desa Bajur, Ahmad Husni tak menampik banyaknya warga perumahan di wilayahnya belum ber-KTP Lobar. Kondisi ini juga berdampak terhadap ADD yang diperoleh desanya. “Karena salah satu faktor penentu ADD yang kami terima dari jumlah penduduk,” sebutnya.


Pihaknya sendiri sudah tujuh tahun lalu melakukan upaya agar warga di perumahan ber-KTP Lobar, tetapi belum membuahkan hasil yang maksimal.


Untuk itu, pihaknya meminta Pemkab membuat regulasi Perda agar bisa ada penekanan pada warga mau ber-KTP Lobar. Di desanya sendiri terdapat 12 perumahan, warga yang tinggal di perumahan ini belum tercatat dalam data kependudukan di desa.


Sementara itu, Anggota DPRD Lobar dapil Labuapi-Kediri, Dr. Syamsuriansyah menegaskan ia sejak setahun lalu sudah menyuarakan agar Pemkab turun jemput bola melayani warga yang belum ber-KTP Lobar. “Karena tak disadari bahwa ini berdampak pada DAU. Dan DAU ini berdampak besar pada pembangunan daerah. Selain itu, dampak terhadap IPM kita,” tegasnya.


Pihaknya pun meminta pada Pemkab lebih serius menangani persoalan ini. Dewan sendiri akan melakukan langkah melalui jalur politik dengan menginisiasi regulasi berupa Perda.


“Kami di legislatif akan menyampaikan ke teman-teman, untuk mengusulkan ada regulasi sebagai dasar bagi desa untuk bergerak. Mungkin nanti Perda-nya kami siapkan untuk memperkuat,” tegasnya.


Menurut Ketua Fraksi Perindo ini, Perda ini penting agar tidak ada lagi alasan warga yang tinggal di Lobar, tidak mau ber-KTP Lobar. Terlebih hal ini juga untuk kepentingan mereka. (her)

IKLAN

RELATED ARTICLES

IKLAN





VIDEO