BerandaNTBLOMBOK TENGAHPemkab Loteng Beri Penanganan Khusus untuk Murnah, Penderita Penyakit Kulit Langka

Pemkab Loteng Beri Penanganan Khusus untuk Murnah, Penderita Penyakit Kulit Langka

Praya (Suara NTB) – Langkah cepat dilakukan Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah (Pemkab Loteng) dalam menangani Murnah, salah seorang warga Desa Setiling Kecamatan Batukliang Utara yang menderita penyakit kulit langka. Penanganan khusus langsung diberikan begitu Pemkab Loteng begitu mendapat informasi dari warga terkait kondisi Murnah. Tidak tanggung-tanggung tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait diterjunkan sekaligus untuk menangani ibu satu anak tersebut.


Murnah merupakan warga Kumbak Dalem Desa Setiling. Ia menderita penyakit kulit langka yang membuat wajah dan sekujur tubuhnya dipenuhi luka. Penyakit tersebut sudah sejak lama diderita. Namun sejak 2018 lalu kondisinya kian memburuk. Luka di sekujur tubuhnya tidak kunjung sembuh.


Penyakit tersebut terus menggerogoti tubuh Murnah. Hingga membuat semua jari tangan dan kakinya putus. Kondisi tersebut kian menyulitkan Murnah dalam beraktivitas. Sehingga sejak beberapa tahun terakhir ia tidak lagi bisa bekerja mencari nafkah untuk keluarganya.


Ia pun hanya bisa menggantungkan hidup dari hasil pekerjaan serabutan suaminya yang seorang muallaf. Usaha untuk berobat sudah beberapa kali dilakukan. Tetapi tidak kunjung membuahkan hasil. “Kalau berobat sudah beberapa kali, tapi belum berhasil,” aku Murnah, Selasa (2/6/2026).


Di tengah himpitan ekonomi yang kian sulit, bantuan sosial dari pemerintah seperti Program Keluarga Harapan (PKH) hingga Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) tidak lagi diperoleh. Lantaran terkendala administrasi kependudukan. Pasalnya, sejak peralihan data ke sistem Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), nama Murnah dinyatakan tidak valid di data penerima bantuan sosial.


Hal ini karena Murnah tidak punya Kartu Tanda Penduduk (KTP). Di satu sisi, dengan kondisi jari yang sudah tidak ada, Murnah kesulitan membuat KTP. Sejak saat itu Murnah nyaris tidak bisa berobat lagi, karena status keanggotaan BPJS tidak aktif. Sehingga kalau berobata harus bayar. Di satu sisi kondisi ekonomi keluarganya sedang sulit. Jadi harapan untuk berobat terpaksa harus dipendam.


“Tapi sekarang yang bersangkutan sudah kita tangani,” ungkap Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Loteng H. Masnun, kepada Suara NTB di Desa Setiling, Selasa (2/6/2026) sore.


Dinsos Loteng bersam tim gabungan dari PKH, Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), Pemerintah Desa Setiling, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) serta Dinas Kesehatan (Dikes) sudah turun melakukan asesmen dan pendampingan kepada yang bersangkutan. Untuk memastikan yang bersangkutan memperoleh semua pelayanan yang dibutuhkan.


“Untuk status keanggotaan BPJS-nya, saat ini sudah kita aktifkan,” imbuhnya. Begitu juga untuk penertiban KTP, tim Disdukcapil sudah turun melakukan perekaman biometric untuk penerbitan KTP. Adapun Dikes Loteng sudah menyiapkan penanganan kesehatan kepada yang bersangkutan di RSUD Praya.


Masnun menegaskan, penanganan cepat tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memastikan setiap warga yang mengalami permasalahan sosial dan membutuhkan bantuan mendapatkan perhatian serta penanganan yang tepat. Dan, ke depan keterlibatan aktif masyarakat dan lingkungan sekitar hingga pemerintah desa sangat diharapkan untuk bisa memberikan informasi jika memang ada warga yang butuh penanganan khusus.
Terutama mereka yang menghadapi persoalan sosial. Supaya bisa segera diketahui dan ditangani lebih cepat oleh pemerintah daerah. “Sebelumnya kondisi ibu Murnah sempat viral di media social dan tim langsung turun begitu mendapat informasi dari bawah,” ujar mantan Camat Pringgarata ini.


Disinggung terkait penyakit yang diderita Murnah, Kepala Dikes Loteng dr. Mamang Bagiansyah yang dikonfirmasi terpisah, mengaku belum bisa memastikan jenis penyakitnya. Karena butuh pemeriksaan mendalam. Namun dari dugaan awal ada tiga penyakit yang diterima. Yakni kusta lepromatosa, lupus kutaneus serta neurofibromatosis.
“Tapi nanti setelah pemeriksaan baru bisa dipastikan penyakitnya apa,” tegasnya seraya menambahkan, saat ini status keanggotaan BPJS yang bersangkutan sudah diaktifkan. (kir)

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES

IKLAN





VIDEO