BerandaNTBDOMPUPekan Depan, Gaji ke-13 ASN akan Cair

Pekan Depan, Gaji ke-13 ASN akan Cair


Dompu (Suara NTB) – Pemerintah Kabupaten Dompu menjadwalkan akan membayarkan gaji ke-13 Aparatur Sipil Negara (ASN) pecan depan. Gaji ke-13 ini tidak ada potongan dan dibayarkan untuk PNS, dan PPPK, termasuk juga untuk Bupati/Wakil Bupati, Pimpinan dan Anggota DPRD Dompu. Hal itu disampaikan Kepala BPKAD Kabupaten Dompu Muhammad Syahroni, SP, MM., Jumat (5/6) kemarin. “Pemerintah Kabupaten Dompu mengupayakan pencairan gaji ke-13 bagi ASN mulai pekan depan. Saat ini, proses administrasi pembayaran sedang diselesaikan oleh BPKAD Kabupaten Dompu,” ungkap Syahroni.


Untuk membayar gaji ke 13 ini, Pemda Dompu menyiapkan anggaran sebesar Rp32,8 miliar. Sebanyak Rp19.434.221.202 untuk PNS dan PPPK sebesar Rp13.418.447.100. Besaran gaji ke-13 yang akan diterima adalah setara satu kali gaji sesuai ketentuan yang berlaku. “Tidak ada pemotongan atau pengurangan,” jelasnya.


Sesuai tujuan gaji ke 13 lanjut Syahroni, untuk membantu kebutuhan biaya pendidikan anggota keluarga, khususnya menjelang tahun ajaran baru. Selain itu, juga menjaga dan meningkatkan daya beli masyarakat melalui tambahan penghasilan, serta mendukung perputaran ekonomi daerah melalui peningkatan konsumsi rumah tangga.


“Semoga pencairan gaji ke-13 ini dapat memberikan manfaat bagi para ASN dan turut mendorong pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Dompu,” harap Syahroni. (ula)

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES

IKLAN





VIDEO