BerandaNTBKOTA MATARAMDukung Kader Posyandu Jadi Agen Digital Bansos, Tekankan Verifikasi Berlapis

Dukung Kader Posyandu Jadi Agen Digital Bansos, Tekankan Verifikasi Berlapis

Mataram (Suara NTB) – Anggota Komisi IV DPRD Kota Mataram, Herman, A.Md., mengapresiasi penunjukan Kota Mataram sebagai salah satu daerah proyek percontohan (pilot project) digitalisasi bantuan sosial (bansos). Ia menilai langkah Dinas Sosial yang melibatkan kader posyandu sebagai agen digital merupakan kebijakan yang tepat karena kader posyandu memiliki kedekatan dengan masyarakat dan memahami kondisi warga di lingkungannya.

Menurut Herman, kader posyandu yang sehari-hari berinteraksi langsung dengan masyarakat dinilai memiliki kemampuan untuk mengidentifikasi warga yang layak menerima bantuan sosial. Namun demikian, ia mengingatkan agar data yang dihimpun oleh kader posyandu tetap melalui proses verifikasi dan validasi yang ketat.

“Pelibatan kader posyandu sebagai agen digital kami dukung karena mereka mengetahui kondisi masyarakat secara langsung. Tetapi, data yang dihimpun harus tetap melalui proses check and recheck agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” ujarnya kepada Suara NTB di DPRD Kota Mataram, Senin (7/6).

Politisi Partai Gerindra ini menegaskan, proses verifikasi ulang diperlukan untuk menghindari potensi kesalahan pendataan maupun indikasi subjektivitas dalam penentuan calon penerima bantuan sosial. Menurutnya, langkah tersebut penting guna memastikan bantuan benar-benar diberikan kepada masyarakat yang berhak.

Ia menambahkan, persoalan klasik seperti bantuan yang tidak tepat sasaran atau warga yang layak menerima bantuan namun tidak terdata harus diantisipasi sejak awal, terutama karena Kota Mataram saat ini menjadi salah satu daerah percontohan dalam program digitalisasi bansos.

“Jangan sampai masih ada masyarakat yang layak menerima bantuan tetapi tidak masuk dalam data penerima, atau sebaliknya ada penerima yang sebenarnya tidak memenuhi kriteria,” katanya.

Herman menilai digitalisasi bansos diharapkan dapat meningkatkan transparansi dan akurasi penyaluran bantuan. Sistem digital juga dinilai mampu membuka ruang partisipasi masyarakat untuk mengawasi dan memberikan masukan terhadap data penerima bantuan.

“Digitalisasi bansos harus mempermudah masyarakat, bukan mempersulit. Tujuannya agar bantuan lebih tepat sasaran dan masyarakat dapat ikut mengawasi proses pendataannya,” ujarnya.

Sebagai bahan pembelajaran, Herman mencontohkan pelaksanaan digitalisasi bansos di Kabupaten Badung yang menurutnya telah menerapkan sistem verifikasi berlapis. Dalam sistem tersebut, data yang dikumpulkan oleh perangkat lingkungan atau kader masyarakat tidak langsung ditetapkan, tetapi terlebih dahulu diverifikasi kembali melalui pengecekan lapangan oleh tim independen yang dibentuk oleh Dinas Sosial.

Menurutnya, mekanisme tersebut dapat diadopsi oleh Kota Mataram untuk meminimalkan risiko kesalahan data dan memastikan seluruh penerima bantuan telah memenuhi kriteria yang ditetapkan.

Anggota dewan dari Dapil Sandubaya ini berharap Dinas Sosial Kota Mataram membentuk tim verifikasi di tingkat kecamatan maupun kelurahan untuk melakukan pengecekan ulang terhadap data yang dikumpulkan kader posyandu. Dengan demikian, validitas data penerima bantuan sosial dapat terjaga dan terhindar dari potensi konflik kepentingan.

“Data dari kader posyandu harus diverifikasi kembali oleh tim yang dibentuk Dinas Sosial. Tujuannya agar data benar-benar valid, independen, dan bebas dari kepentingan pribadi,” demikian Herman. (fit)

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES

IKLAN





VIDEO