BerandaNTBSUMBAWAPemkab Sumbawa Temukan Indikasi Kecurangan di Sistem Presensi

Pemkab Sumbawa Temukan Indikasi Kecurangan di Sistem Presensi


Sumbawa Besar (Suara NTB) – Pemkab Sumbawa, menemukan adanya kecurangan dengan menggunakan beberapa fake image (foto tidak sebenarnya) di sistem presensi (kehadiran) Aparatur Sipil Negara (ASN). Kejadian ini ditemukan di pegawai di kecamatan dan puskesmas. “Memang ada kita temukan beberapa fake image (wajah berbeda) biasanya kondisi tersebut, dipengaruhi oleh kualitas kamera HP yang digunakan. Kami sudah sosialisasikan ke seluruh kecamatan dan puskesmas untuk memberikan atensi khusus,” kata Kepala BKPSDM Budi Santoso, kepada Suara NTB, pekan kemarin.


Budi melanjutkan, secara keseluruhan penerapan terhadap presensi tersebut sudah berjalan dengan baik di lapangan. Sementara, yang menjadi temuan tetap akan menjadi evaluasi termasuk melakukan sosialisasi lebih lanjut ke masing-masing OPD, kecamatan dan puskesmas.


“Meskipun presensi diperlakukan, kami tetap meminta pimpinan OPD untuk bisa memastikan ASN itu hadir tepat waktu sesuai dengan presensi yang sudah terekam di BKPSDM,” ucapnya.


Selain penggunaan aplikasi resmi, pihaknya juga melakukan skema pergantian operator. Bahkan pergantian itu akan dilakukan setiap 6 bulan sekali untuk menekan terjadinya hal yang tidak diinginkan seperti kejadian di Kabupaten Brebes, Jawa Timur.


Ia menegaskan, pergantian terhadap operator presensi dilakukan pemerintah sebagai sarana evaluasi dan pengawasan terhadap pelaksanaan presensi tersebut. Bahkan jika dianggap 6 bulan terlalu lama, pemerintah bisa mempersingkat menjadi tiga bulan setiap tahunnya.


“Kami memastikan presensi yang kita gunakan sangat aman karena kita gunakan yang resmi dan adminnya kita awasi dan evaluasi setiap 6 bulan sekali,” ujarnya.


Budi pun mengingatkan, seluruh ASN untuk tidak menggunakan presensi yang ilegal. Karena jika menggunakan presensi ilegal itu sama dengan melakukan perbuatan korupsi (menyalahgunakan kewenangan). Pihaknya selalu mengingatkan saat rapat melalui dalam jaringan (daring).


Sebagai bentuk evaluasi lebih lanjut, Budi mengaku sudah memanggil beberapa orang ASN yang senyata-nyatanya tidak hadir dan bekerja. Terhadap beberapa ASN tersebut, pihaknya sudah melakukan pembinaan termasuk ke ASN lainnya dengan harapan tidak ada pegawai yang akan diberikan hukuman disiplin.

“Kami tetap melakukan pembinaan terhadap seluruh ASN, sehingga mereka tidak diberikan hukuman disiplin baik itu ringan, sedang, berat hingga pemberhentian baik hormat maupun tidak,” tegasnya. (ils)

IKLAN

RELATED ARTICLES

IKLAN






VIDEO