BerandaHEADLINEPemprov NTB Buka Seleksi KPID

Pemprov NTB Buka Seleksi KPID

PEMPROV NTB segera membuka seleksi Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) NTB. Seleksi akan dilakukan setelah Ketua Panitia Seleksi (Pansel), Dr. H. Ahsanul Khalik menerima Surat Keputusan (SK) sebagai Ketua Pansel KPID NTB.


“Sudah ada rancangannya. Nanti rancangan ini akan dibahas di rapat tim seleksi. Mudah-mudahan tanggal 22 Juni sudah mulai pendaftaran,” ujar Aka, sapaan akrab Ahsanul Khalik pada Kamis, 18 Juni 2026.


Menurutnya, pihaknya sudah menerima rancangan seleksi. Namun, sebelum benar-benar membuka pendaftaran, pihaknya wajib berdiskusi terlebih dahulu bersama dengan anggota Pansel lainnya. “Tapi rancangan ini akan dibahas di rapat tim seleksi, masih belum final,” sambungnya.
Sosok ketua KPID yang dibutuhkan oleh NTB, lanjut Aka merupakan orang yang benar-benar paham dengan kondisi NTB guna menjaga ekosistem penyiaran di provinsi tetap sehat. Ketua KPID, tambahnya harus bisa memastikan penyiaran di NTB bisa memberikan edukasi kepada masyarakat.


“Semua hal-hal tersebut diperhatikan. Prinsipnya itu,” kata Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskomintik) Provinsi NTB ini.


Sebelumnya, Komisi I DPRD NTB telah menetapkan tim Pansel KPID NTB. Ketua Komisi I DPRD NTB, Mohammad Akri mengatakan Kepala Diskominfotik NTB, Ahsanul Khalik ditunjuk sebagai Ketua Pansel, dengan empat anggota di antaranya Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat Periode 2022-2025 Aliyah, ada juga dari unsur masyarakat yaitu Muhammad Mahfuz, dari unsur akademisi dipilih Dr. Murdan yang juga Direktur Pascasarjana Institut Agama Islam Qamarul Huda (IAIQH) Bagu, serta Dr Agus Purbathin Hadi yang menjabat Ketua Program Studi Ilmu Komunikasi FISIP Universitas Mataram (Unram).


Setelah dipilih, tim pansel ini tinggal menunggu turunnya SK yang akan ditetapkan oleh Ketua DPRD NTB, Baiq Isvie Rupaeda. Setelahnya, pansel sudah resmi mulai bekerja dengan mulai menyusun tahapan seleksi.


Pansel akan bekerja berdasarkan tahapan dan jadwal yang disusun. Proses akan dimulai dari seleksi administrasi. Lalu dilanjutkan dengan uji kompetensi Computer Assisted Test (CAT), psikotes, tes wawancara, serta uji publik atau tanggapan masyarakat untuk mengetahui rekam jejak calon.


Selanjutnya, hasil tersebut diserahkan ke Komisi I DPRD NTB untuk dilakukan tes akhir berupa uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test). Hasilnya berupa pengumuman akhir untuk penetapan dan pelantikan komisioner terpilih. (era)

IKLAN

RELATED ARTICLES

IKLAN






VIDEO