BerandaNTBLOMBOK UTARADemokrat dan PDIP Dorong Banggar DPRD KLU Dalami Konsistensi Pelaksanaan APBD 2025

Demokrat dan PDIP Dorong Banggar DPRD KLU Dalami Konsistensi Pelaksanaan APBD 2025

Tanjung (Suara NTB) – Fraksi Demokrat dan Fraksi PDIP DPRD Kabupaten Lombok Utara (KLU), mendorong Badan Anggaran DPRD Lombok Utara untuk mendalami konsistensi pelaksanaan APBD 2025. Hal ini menyusul tingginya angka Silpa, utang yang berulang tiap tahun di RSUD, maupun efisiensi terhadap kegiatan di bawah 80 persen.


“Menyangkut belanja daerah, Fraksi Demokrat dan Fraksi PDI Perjuangan mendorong agar Badan Anggaran melakukan pendalaman atas konsistensi dari besaran belanja, obyek dan realisasi sehingga kita dapat mengetahui apakah APBD tahun 2025 yang telah ditetapkan dan disepakati bersama DPRD konsisten atau tidak dengan realisasi pada pertanggungjawaban APBD 2025,” ujar juru bicara Fraksi gabungan Demokrat dan PDIP, Edi Setiawan, SE., dalam pandangan Fraksinya, Rabu (17/6/2026).


Selain mempertanyakan konsistensi pelaksanaan APBD terhadap kesepakatan dengan DPRD, Fraksi gabungan Demokrat dan PDIP juga menaruh atensi pada besarnya angka Silpa tahun 2025 yang mencapai Rp 128 miliar lebih.


Edi menyatakan, kendati Silpa salah satunya disebabkan oleh pelampauan pendapatan daerah dari PAD dan Bagi Hasil Laba PT AMMAN Mineral mencapai Rp47 miliar lebih, tetapi konversi angka tersebut hanya 36,7 persen dari total Silpa.


“Tentu angka Silpa ini (Rp128 miliar), masih cukup besar yang kami duga tidak hanya bersumber dari penghematan, namun kami duga karna banyak kegiatan yang tidak bisa dilaksanakan pada akhir tahun 2025,” ujarnya.


Ke depan, Fraksi Demokrat dan Fraksi PDIP Perjuangan meminta kondisi (Silpa) dapat dijadikan bahan evaluasi bersama bersama pada tahun-tahun berikutnya. Terlebih lagi, pada rekomendasi Pansus LKPJ Bupati atas pelaksanaan APBD tahun 2025 lalu, Pansus mendorong Bupati untuk melakukan evaluasi berkala di kalangan OPD pelaksana anggaran.


F-Demokrat dan F-PDIP juga menekankan agar perencanaan anggaran dilakukan lebih akurat, sesuai kebutuhan publik dan dapat dilaksanakan sehingga realisasi serapan APBD lebih optimal (ditandai dengan rendahnya Silpa).


Edi Setiawan menyambung, secara umum Bupati dalam penyampaian sebelumnya telah menyampaikan gambaran rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban APBD tahun 2025 yang disertai oleh kabar baik. Bahwa, BPK RI Perwakilan NTB telah memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terjadap informasi yang disajikan dalam Laporan Keuangan pemerintah daerah tahun 2025.


Bagi gabungan F-Demokrat dan F-PDIP, pandangan fraksinya tidak sekadar memberikan apresiasi terhadap kinerja pemerintah. Lebih dari itu, eksekutif Pemda Lombok Utara didorong untuk terus meningkatkan sistem, sarana, prasarana penunjang bagi sektor-sektor penghasil PAD, maupun percepatan pada pelaksanaan kegiatan fisik untuk menghindari pelaksanaan kegiatan di akhir tahun.


“Dengan kata lain, target besar harus diimbangi dengan anggaran yang memadai untuk menghasilkan realisasi yang besar,” demikian Edi. (ari)

IKLAN

RELATED ARTICLES

IKLAN






VIDEO