BerandaNTBLOMBOK BARATSilpa Rp337 Miliar di Lobar, Pemkab Klaim Dipicu PAD dan Sisa DBH...

Silpa Rp337 Miliar di Lobar, Pemkab Klaim Dipicu PAD dan Sisa DBH Pembayaran Pekerjaan

Giri Menang (Suara NTB) – Pemkab Lombok Barat (Lobar) dalam hal ini Bupati, H. Lalu Ahmad Zaini menjawab pandangan umum fraksi terhadap Laporan Pertanggung Jawaban Kepala Daerah tahun 2025. Beberapa di antaranya yang krusial, terjadinya kenaikan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) mencapai Rp337 miliar dan rendahnya realisasi APBD sekitar 89 persen.


Pemkab membeberkan beberapa alasan sehingga terjadi kenaikan Silpa dan rendahnya belanja daerah pada APBD tahun 2025 tersebut. Asisten III Setda Lobar H. Fauzan Husniadi mewakili Bupati Lobar H. Lalu Ahmad Zaini dalam rapat paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Lobar Tarmizi dan dihadiri Wakil Ketua H. Abubakar Abdullah, pada Senin (22/6). Fauzan menyampaikan jawaban Bupati terhadap belasan pertanyaan gabungan Fraksi.


Fauzan menjelaskan, terkait Silpa Rp337 miliar, dipicu capaian pendapatan yang melebihi 100 persen pada tahun 2025 dan dilakukannya efisiensi belanja pada seluruh OPD terutama berkaitan dengan belanja-belanja yang tidak menjadi prioritas. Dirinci, dari nilai Silpa Rp337 miliar lebih tersebut, terdiri atas Silpa terikat dan non-terikat. Silpa terikat merupakan Silpa yang berasal dari dana transfer pusat dan sudah diatur peruntukannya.


“Sedangkan Silpa non-terikat merupakan Silpa yang berasal dari capaian realisasi PAD dan DBH yang penggunaannya sebagian untuk alokasi pembayaran pekerjaan tahun 2025 yang belum selesai, “jelasnya.


Sementara terkait rendahnya penyerapan belanja daerah, capaian realisasi belanja pada tahun 2025 terkendala, salah satunya karena tidak terealisasinya pembebasan lahan untuk rencana pembangunan gedung Islamic Center pada Dinas PUPRPKP.


Selain itu, pada Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah capaian realisasi belanja subsidi terkendala pembayaran bunga setiap enam bulan sekali sebagaimana diatur dalam Perjanjian Kerja Sama. Dan, akumulasi dari sisa anggaran beberapa OPD juga menjadi penentu persentase capaian belanja daerah.


Realisasi APBD 89,37 persen ini diarahkan untuk mendukung pencapaian sasaran pembangunan daerah melalui penguatan layanan dasar, perlindungan sosial, pemberdayaan ekonomi masyarakat, peningkatan kualitas SDM, serta pembangunan infrastruktur pendukung aktivitas ekonomi.


Korelasi antara realisasi belanja daerah dan kesejahteraan masyarakat terlihat dari beberapa capaian indikator makro, di antaranya penurunan kemiskinan dan kemiskinan ekstrem. Berdasarkan data tahun 2025, tingkat kemiskinan Lobar menurun dari 12,65 persen pada tahun 2024 menjadi 11,90 persen pada tahun 2025, atau turun sebesar 0,75 poin persentase. Secara jumlah penduduk miskin, terjadi penurunan yang cukup signifikan dibandingkan tahun sebelumnya.


Pada penurunan stunting, menunjukkan tren yang sangat positif. Prevalensi stunting Kabupaten Lombok Barat menurun dari 9,74 persen pada tahun 2024 menjadi 9,32 persen pada tahun 2025 menurut capaian EPPGBM. Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT), pada sektor ketenagakerjaan, TPT Lobar berada pada angka 2,82 persen pada tahun 2025.


“Meskipun sedikit lebih tinggi dibandingkan tahun 2024 yang sebesar 2,75 persen, angka tersebut masih berada pada kategori rendah dan lebih baik dibandingkan rata-rata nasional maupun sebagian besar daerah lainnya,” klaimnya. Selain itu dari Indeks Pembangunan Manusia (IPM) dari 72,70 tahun 2024 menjadi 73,52 tahun 2025. (her)

Penyampaian jawaban kepala daerah atas pandangan umum fraksi terhadap LKPJ Bupati Lobar dalam Rapat Paripurna DPRD Lobar, Senin (22/6/2026). (Suara NTB/her)

Silpa Rp337 Miliar di Lobar, Pemkab Klaim Dipicu PAD dan Sisa DBH Pembayaran Pekerjaan

Giri Menang (Suara NTB) – Pemkab Lombok Barat (Lobar) dalam hal ini Bupati, H. Lalu Ahmad Zaini menjawab pandangan umum fraksi terhadap Laporan Pertanggung Jawaban Kepala Daerah tahun 2025. Beberapa di antaranya yang krusial, terjadinya kenaikan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) mencapai Rp337 miliar dan rendahnya realisasi APBD sekitar 89 persen.


Pemkab membeberkan beberapa alasan sehingga terjadi kenaikan Silpa dan rendahnya belanja daerah pada APBD tahun 2025 tersebut. Asisten III Setda Lobar H. Fauzan Husniadi mewakili Bupati Lobar H. Lalu Ahmad Zaini dalam rapat paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Lobar Tarmizi dan dihadiri Wakil Ketua H. Abubakar Abdullah, pada Senin (22/6). Fauzan menyampaikan jawaban Bupati terhadap belasan pertanyaan gabungan Fraksi.


Fauzan menjelaskan, terkait Silpa Rp337 miliar, dipicu capaian pendapatan yang melebihi 100 persen pada tahun 2025 dan dilakukannya efisiensi belanja pada seluruh OPD terutama berkaitan dengan belanja-belanja yang tidak menjadi prioritas. Dirinci, dari nilai Silpa Rp337 miliar lebih tersebut, terdiri atas Silpa terikat dan non-terikat. Silpa terikat merupakan Silpa yang berasal dari dana transfer pusat dan sudah diatur peruntukannya.


“Sedangkan Silpa non-terikat merupakan Silpa yang berasal dari capaian realisasi PAD dan DBH yang penggunaannya sebagian untuk alokasi pembayaran pekerjaan tahun 2025 yang belum selesai, “jelasnya.


Sementara terkait rendahnya penyerapan belanja daerah, capaian realisasi belanja pada tahun 2025 terkendala, salah satunya karena tidak terealisasinya pembebasan lahan untuk rencana pembangunan gedung Islamic Center pada Dinas PUPRPKP.


Selain itu, pada Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah capaian realisasi belanja subsidi terkendala pembayaran bunga setiap enam bulan sekali sebagaimana diatur dalam Perjanjian Kerja Sama. Dan, akumulasi dari sisa anggaran beberapa OPD juga menjadi penentu persentase capaian belanja daerah.


Realisasi APBD 89,37 persen ini diarahkan untuk mendukung pencapaian sasaran pembangunan daerah melalui penguatan layanan dasar, perlindungan sosial, pemberdayaan ekonomi masyarakat, peningkatan kualitas SDM, serta pembangunan infrastruktur pendukung aktivitas ekonomi.


Korelasi antara realisasi belanja daerah dan kesejahteraan masyarakat terlihat dari beberapa capaian indikator makro, di antaranya penurunan kemiskinan dan kemiskinan ekstrem. Berdasarkan data tahun 2025, tingkat kemiskinan Lobar menurun dari 12,65 persen pada tahun 2024 menjadi 11,90 persen pada tahun 2025, atau turun sebesar 0,75 poin persentase. Secara jumlah penduduk miskin, terjadi penurunan yang cukup signifikan dibandingkan tahun sebelumnya.


Pada penurunan stunting, menunjukkan tren yang sangat positif. Prevalensi stunting Kabupaten Lombok Barat menurun dari 9,74 persen pada tahun 2024 menjadi 9,32 persen pada tahun 2025 menurut capaian EPPGBM. Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT), pada sektor ketenagakerjaan, TPT Lobar berada pada angka 2,82 persen pada tahun 2025.


“Meskipun sedikit lebih tinggi dibandingkan tahun 2024 yang sebesar 2,75 persen, angka tersebut masih berada pada kategori rendah dan lebih baik dibandingkan rata-rata nasional maupun sebagian besar daerah lainnya,” klaimnya. Selain itu dari Indeks Pembangunan Manusia (IPM) dari 72,70 tahun 2024 menjadi 73,52 tahun 2025. (her)

IKLAN

RELATED ARTICLES

IKLAN






VIDEO