Tanjung (Suara NTB) – Usulan pembangunan RSUD Tipe D di Kecamatan Bayan, Kabupaten Lombok Utara (KLU) menggunakan dana APBN telah berprogres secara positif. Hal ini menyusul keluarnya rekomendasi dari Kementerian Kesehatan RI kepada Kabupaten Lombok Utara.
Kepala Dinas Kesehatan, dr. H. Lalu Bahrudin, M.Kes., melalui Sekretaris Dinas Kesehatan KLU, Rusniatun, S.KM, S.Keb., mengungkapkan pemerintah KLU melalui Dikes KLU telah memperoleh rekomendasi izin pembangunan RSUD Tipe D dari pemerintah pusat. Rekomendasi tersebut selanjutnya akan dikoordinasikan ke sektor Pekerjaan Umum untuk ditindaklanjuti.
“Alhamdulillah, rekomendasi izin Rumah Sakit sudah disahkan. Sekarang tinggal berproses di PU, karena pembangunan fisiknya nanti berada di bawah naungan PU,” ucap Rusniatun, belum lama ini.
Pemerintah daerah telah menyiapkan seluruh persyaratan awal yang dibutuhkan untuk membangun rumah sakit. Setidaknya, terdapat 13 item persyaratan utama yang telah dipersiapkan, telah dinyatakan lengkap. Di antara syarat tersebut misalnya, masterplan rumah sakit, sertifikat lahan, studi kelayakan. Pemda juga sudah membebaskan lahan yang menjadi akses jalan masuk ke area rumah sakit.
Rusniatun menyebut, proses rencana pembangunan rumah sakit selanjutnya bergeser ke Kementerian PU. Di mana, terdapat syarat Detail Engineering Design (DED) yang masih harus disiapkan oleh PU melalui instansi di Kabupaten. Sementara, anggaran pembangunan rumah sakit diusulkan untuk dibiayai dari APBN yang ada di Kementerian Pekerjaan Umum.
Rumah sakit Tipe D di kecamatan Bayan, kata Sekdis Dikes, diproyeksikan untuk dibangun di lokasi yang sudah ditetapkan. Lahan yang disiapkan oleh pemerintah mencapai sekitar 20 are dengan akses jalan masuk kurang lebih 122 meter dari Jalan Nasional.
Pemda Lombok Utara berencana untuk menstimulus program pembangunan RSUD Tipe D dengan mengintervensi sarana dan prasarana pendukung. Diantaranya, pembukaan akses jalan masuk serta penembokan areal rumah sakit di lokasi yang telah disetujui pusat.
“Mudah-mudahan bisa masuk dalam APBD Perubahan 2026, karena untuk penembokan diperkirakan membutuhkan anggaran sekitar Rp800 juta,” imbuhnya.
Rusniatun menambahkan, RSUD Tipe D direncanakan berada di wilayah Kecamatan Bayan. Fasilitas ini untuk menguatkan fungsi dan kualitas pelayanan kesehatan masyarakat, serta memperpendek jarak tempuh bagi masyarakat di dua kecamatan – Bayan dan Kayangan.
Sementara, kesiapan sumber daya manusia yang dibutuhkan dalam operasional RSUD baru nantinya, Dikes KLU sebagai leading sektor telah melakukan persiapan. Dinas sedang mengidentifikasi kebutuhan dokter spesialis, dengan pelayanan utama difokuskan pada kebutuhan spesialis anak, spesialis kebidanan dan kandungan, spesialis bedah dan spesialis penyakit dalam.
“Kami sedang menyiapkan SDM sejak sekarang. Ada dokter yang sedang sekolah spesialis dan tentu tidak menutup kemungkinan rekrutmen dari luar sesuai kebutuhan rumah sakit nantinya,” pungkas Rusniatun. (ari)

