Taliwang (Suara NTB) – Bupati Sumbawa Barat, H. Amar Nurmansyah menegaskan pentingnya akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan desa, agar setiap rupiah dana yang digunakan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
Penegasan tersebut disampaikan Bupati saat membuka Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa Tahun 2026, yang digelar Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat bersama BPKP Perwakilan NTB di Aula Paserang Lantai III Gedung Graha Praja Setda KSB, Rabu (24/6).
Bupati menekankan bahwa dana desa merupakan instrumen penting untuk mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Karena itu, pengelolaannya harus dilakukan secara transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Akuntabilitas harus menjadi prinsip utama dalam pengelolaan dana desa. Evaluasi perlu dilakukan secara berkala, agar setiap program yang dijalankan benar-benar mencapai tujuan dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat,” tandas Bupati.
Ia mengingatkan para kepala desa dan perangkat desa, agar tidak hanya berfokus pada penyerapan anggaran atau pelaksanaan kegiatan semata. Menurutnya, keberhasilan pembangunan desa harus diukur dari hasil yang dicapai serta manfaat yang dirasakan masyarakat. “Jangan hanya berorientasi pada kegiatan. Yang lebih penting adalah output dan outcome yang jelas, sehingga masyarakat dapat merasakan manfaat pembangunan yang dilaksanakan,” sambungnya.
Selanjutnya Bupati Amar, juga meminta pemerintah desa untuk senantiasa mematuhi regulasi dalam pengelolaan keuangan guna menghindari potensi permasalahan hukum maupun administrasi di kemudian hari.
Peningkatan kapasitas aparatur desa menjadi salah satu kunci dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang baik. Karena itu, ia mengapresiasi BPKP NTB yang telah memfasilitasi workshop tersebut. “Kegiatan ini sangat penting untuk memperkuat pemahaman dan kapasitas aparatur desa dalam mengelola keuangan secara transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab,” katanya.
Sementara itu, Koordinator Pengawasan Bidang Akuntabilitas Pemerintah Daerah BPKP NTB, Tri Gunawan menjelaskan, bahwa workshop bertujuan memperkuat kapasitas aparatur desa dalam pengelolaan keuangan sekaligus mendorong pengembangan potensi ekonomi lokal yang berkelanjutan.
Kegiatan tersebut menghadirkan narasumber dari BPKP, Kementerian Keuangan RI, Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat, serta Anggota Komite IV DPD RI. Kegiatan diikuti para kepala desa, lurah, dan perangkat terkait se-KSB.(bug)

