BerandaKESEHATANWarga Lobar Dinonaktifkan dari Kepesertaan PBI JKN karena Terindikasi Terlibat Pinjol

Warga Lobar Dinonaktifkan dari Kepesertaan PBI JKN karena Terindikasi Terlibat Pinjol

Giri Menang (Suara NTB) – Warga Lombok Barat (Lobar) dinonaktifkan dari kepesertaan Penerima Bantuan Iuran (PBI) dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) atau BPJS Kesehatan diduga akibat ditemukan terlibat pinjaman online (Pinjol). Hal ini menjadi temuan dari perusahaan pusat, sehingga dikeluarkan dari kepesertaan program biaya berobat gratis tersebut.

Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinkes PPKB) Lombok Barat (Lobar) Hj. Erni Suryana mengatakan PBI JKN yang di-cover oleh pemerintah pusat, bagi warga Desil 1 sampai 5 dilakukan verifikasi ulang oleh pusat. Terjadi penonaktifan kepesertaan sebanyak dua kali (dua tahap) masing-masing 50 ribu jiwa dan 47 ribu jiwa.

“Salah satu penyebab terjadi penonaktifan itu, ketika ditemukan pinjaman online sehingga dianggap keluar dari Desil 1 sampai 5. Itu salah satu penyebabnya, tapi itu ada di pusat kenapa dinonaktifkan,” terangnya, Rabu (24/6/2026).

Untuk itu, seperti yang disampaikan Bupati, agar desa juga berperan aktif melakukan memperbarui atau update data warga Desil 1 sampai 5.

Pihaknya berharap Pemdes melalui operator di masing-masing desa, untuk memperbarui terus menerus data tersebut dibantu oleh petugas PKH di bawah koordinasi Dinsos. Sebab data itu penting untuk mengamankan anggaran Universal Health Coverage (UHC) yang dititipkan di Dikes agar tepat sasaran.

Jumlah Warga Lobar Dinonaktifkan dari PBI JKN

Sementara itu Kabid Pelayanan Kesehatan Dinkes Lobar Yuliana, S.KM., mengatakan bahwa total kepesertaan PBI JKN yang dinonaktifkan di Lobar mencapai 109 ribu jiwa.

Dirincikan, PBI JKN sekitar 61 ribu jiwa. Hampir 60 persen lebih kepesertaan dari PBI JKN. Sedangkan peserta yang tidak aktif mencapai 90 ribu lebih. Dikatakan tingkat kepesertaan mencapai 99 persen, tetapi tingkat keaktifan hanya 83 persen. Sedangkan 16 persen lebih atau setara dengan 135 ribu jiwa peserta yang non aktif. Ratusan ribu peserta inilah yang berpotensi masuk ditanggung melalui UHC.

Anggaran yang dibutuhkan untuk mengkaper semua peserta yang non aktif mencapai Rp135 miliar. Sementara kemampuan daerah sendiri melalui UHC, total anggaran yang disiapkan tahun ini Rp65 miliar. Anggaran ini terbatas sehingga dialokasikan pada yang prioritas. Dalam proses pelayanan pun dipermudah bagi warga yang dirawat di rumah sakit, diurus oleh pihak RS langsung. “Jadi tidak ada yang dipersulit,” pungkasnya. (her)

IKLAN

RELATED ARTICLES

IKLAN






VIDEO