Mataram (Suara NTB) – Bank NTB Syariah memastikan kesiapan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) tahun 2026. Bank Pembangunan Daerah (BPD) NTB ini tengah proses penyelarasan sistem dengan Kementerian Keuangan sebelum layanan pembiayaan dapat dibuka bagi masyarakat.
Direktur Utama Bank NTB Syariah, Nazaruddin, Minggu, 28 Juni 2026 mengatakan, proses teknis tersebut diperkirakan membutuhkan waktu sekitar satu hingga dua pekan. Setelah proses penyelarasan sistem selesai, masyarakat sudah dapat mulai mengajukan pembiayaan KUR.
“Saat ini kami sedang dalam proses matching sistem dengan Kementerian Keuangan. Mudah-mudahan sekitar satu sampai dua minggu ke depan prosesnya selesai sehingga masyarakat sudah bisa mengajukan KUR,” ujarnya.
Ia menjelaskan, persiapan internal sebenarnya telah dilakukan. Bahkan, sejak resmi kembali dipercaya menjadi penyalur KUR, manajemen terus memantau perkembangan proses integrasi sistem agar penyaluran dapat segera dimulai.
Nazaruddin meminta masyarakat yang membutuhkan pembiayaan produktif untuk bersabar, dan dapat mempersiapkan persyaratan pengajuan sembari menunggu proses teknis tersebut rampung.
Menurutnya, ketentuan KUR yang disalurkan Bank NTB Syariah tidak berbeda dengan bank penyalur lainnya karena seluruh skema, termasuk margin pembiayaan, telah ditetapkan pemerintah.
“Ketentuannya sama. Ini program pemerintah sehingga tidak boleh ada perbedaan antarbank penyalur,” tegasnya.
Ia juga memastikan Bank NTB Syariah siap mempercepat penyaluran begitu akses sistem dibuka pemerintah. Hal itu didukung kesiapan unit pembiayaan mikro yang selama ini telah berjalan dengan baik.
“Segmen mikro kami sudah running dan siap. Jadi begitu sistemnya terbuka, kami siap langsung menyalurkan KUR,” katanya.
Sebagaimana diketahui, Bank NTB Syariah resmi kembali menjadi penyalur Kredit Usaha Rakyat (KUR) setelah menandatangani Perjanjian Kerja Sama Pembiayaan (PKP) KUR bersama Kementerian UMKM RI pada 22 Juni 2026. Penunjukan tersebut mengakhiri sekitar delapan tahun vakumnya Bank NTB Syariah dari program pembiayaan bersubsidi pemerintah.
Pada tahun 2026, Bank NTB Syariah memperoleh plafon penyaluran KUR sebesar Rp40 miliar, terdiri atas Rp30 miliar untuk pembiayaan pelaku UMKM dan Rp10 miliar untuk pembiayaan Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Menurut Nazaruddin, kembalinya Bank NTB Syariah sebagai penyalur KUR menjadi momentum untuk memperluas akses pembiayaan produktif bagi masyarakat NTB, khususnya sektor-sektor unggulan seperti perdagangan, pertanian, peternakan, perikanan, industri kreatif, dan jasa.
Selain memperkuat pembiayaan UMKM, alokasi KUR bagi PMI diharapkan dapat membantu masyarakat yang akan bekerja ke luar negeri memperoleh akses pembiayaan yang mudah, terjangkau, dan sesuai prinsip syariah. (bul)

