BerandaNTBLOMBOK TIMURDinilai Memberatkan Penumpang, Anggota DPR RI Soroti Sistem Penjualan Tiket Daring Penyeberangan...

Dinilai Memberatkan Penumpang, Anggota DPR RI Soroti Sistem Penjualan Tiket Daring Penyeberangan Kayangan-Poto Tano

Selong (Suara NTB) – Anggota Komisi VII DPR RI, Ir. Bambang Harjo, menyoroti sejumlah persoalan dalam layanan penyeberangan di Pelabuhan Kayangan-Poto Tano. Mulai dari sistem penjualan tiket secara daring (online), tarif angkutan yang dinilai sudah tidak sesuai kondisi terkini, hingga kualitas pelayanan kapal dan pelabuhan.

Hal itu disampaikannya saat ditemui media usai menghadiri pertemuan bersama jajaran pemerintah daerah, Perwakilan Ombudsman NTB, ASDP, dan para pelaku usaha penyeberangan di Pelabuhan Kayangan Lombok Timur, Sabtu (27/6/2026).

Bambang menegaskan, pelayanan penyeberangan merupakan hak masyarakat yang harus dipenuhi melalui jaminan keselamatan, keamanan, kenyamanan, dan kapasitas angkut yang memadai. Menurutnya, tidak ada penjualan tiket penyeberangan di seluruh dunia yang tidak menyediakan penjualan secara tunai atau cash. “Tunjukkan pada saya, tidak ada yang tidak cash penjualan tiket di seluruh dunia,” ucapnya.

Diketahui, harga tiket resmi Penyeberangan Kayangan-Poto Tano untuk pejalan kaki adalah Rp18.800 (dewasa) dan Rp5.200 (bayi). Untuk kendaraan roda dua <500cc dikenakan biaya Rp75.000, sedangkan kendaraan penumpang (golongan IVa) Rp563.000. Semakin besar kendaraanya maka semakin mahal.

Bambang menyoroti, gerai pelayanan penjualan tiket secara daring ini membuat harga tiket menjadi lebih mahal. Di mana setiap item dari tarif tiket itu terkena biaya administrasi Rp5000 per tiket. Belum lagi ditambah Rp2.500 biaya tambahan untuk admin transfer perbankan tempat layanan gerai penjualan.

Sistem pembelian tiket Penyeberangan Kayangan-Poto Tano secara online yang dinilai masih menyulitkan sebagian masyarakat. Menurut Bambang, digitalisasi pelayanan memang penting. Namun pelaksanaannya tidak boleh mengurangi kemudahan akses bagi calon penumpang, khususnya masyarakat yang belum terbiasa menggunakan layanan digital.

Bambang menilai persoalan tarif penyeberangan juga perlu mendapat perhatian pemerintah. Berdasarkan informasi yang diterimanya, tarif angkutan penyeberangan belum mengalami penyesuaian sejak 2019 dan diperkirakan telah tertinggal sekitar 31 persen.

“Kenaikan biaya operasional akibat perubahan nilai tukar mata uang dan berbagai faktor lainnya tentu harus menjadi pertimbangan pemerintah dalam menyusun kebijakan tarif. Jangan sampai operator kesulitan menjaga kualitas pelayanan karena tarif tidak lagi sesuai dengan kondisi saat ini,” katanya.

Sebagian Besar Penjualan Tiket di Luar Pelabuhan

Layanan penjualan tiket penyeberangan Kayangan-Poto Tano diketahui sebagian besar di luar pelabuhan. Terlihat berjejeran penjual tiket daring di sepanjang jalan menuju pelabuhan. Kata Bambang, tukang tembel ban juga ikut jualan tiket.

Ia juga menyoroti kondisi operasional di lintasan penyeberangan Pelabuhan Poto Tano. Dari sekitar 28 kapal yang tersedia, hanya delapan kapal yang dapat beroperasi setiap hari. Kondisi tersebut dinilai berdampak pada optimalisasi pelayanan kepada masyarakat.

“Kami membahas berbagai kebijakan yang perlu disinkronkan agar pelayanan kepada masyarakat semakin baik. Hak publik harus menjadi prioritas, sementara operator juga harus diberikan ruang agar mampu memenuhi standar pelayanan yang ditetapkan,” ujarnya.

Ia mengapresiasi koordinasi yang telah dibangun antara pemerintah daerah, ASDP, dan pelaku usaha penyeberangan sehingga operasional di lapangan dapat berjalan cukup baik. Meski demikian, menurutnya masih terdapat sejumlah persoalan yang harus segera dibenahi.

Menurut Bambang, pemerintah sebagai regulator melalui ASDP maupun otoritas pelabuhan harus memperkuat pembinaan dan pengawasan terhadap operator kapal agar seluruh armada memenuhi Standar Pelayanan Minimal (SPM).

Ia menegaskan bahwa dalam berbagai persoalan pelayanan yang terjadi, fokus utama bukan menyalahkan pemilik kapal, melainkan mendorong pemerintah sebagai regulator untuk memastikan pengawasan berjalan optimal sehingga standar pelayanan dapat dipenuhi.

“Kalau ada operator yang ingin meningkatkan kualitas pelayanan kepada penumpang, seharusnya diberikan insentif. Bisa melalui penyesuaian tarif ataupun bentuk keringanan lain sehingga mereka tetap mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tegasnya.

Bambang berharap seluruh pemangku kepentingan dapat duduk bersama mencari solusi yang berimbang, sehingga hak masyarakat memperoleh pelayanan penyeberangan yang aman dan nyaman tetap terjamin, sekaligus menjaga keberlangsungan usaha operator kapal dalam memberikan layanan transportasi laut.

Ombudsman Dorong Ada Penjualan Tiket Penyeberangan Kayangan-Poto Tano di dalam Pelabuhan

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Nusa Tenggara Barat (NTB), Dwi Sudarsono, mendorong adanya kebijakan nasional yang mendukung penyediaan layanan pembayaran tunai (cash) dan nontunai (cashless) di seluruh sarana dan prasarana (SDP) atau fasilitas pelayanan publik.

Dwi Sudarsono menjelaskan, saat ini SDP sering menyediakan dua opsi pembayaran, yaitu cashless dan tunai. Namun, menurutnya, diperlukan regulasi dari pemerintah pusat agar setiap SDP dapat menyediakan layanan yang memudahkan akses bagi masyarakat.

Ia menekankan bahwa penyediaan layanan pembayaran yang beragam penting untuk mendukung sektor pariwisata. Lebih lanjut, Dwi juga menyoroti pentingnya pengelolaan usaha di kawasan SDP. Ia mencontohkan kasus di Lembah yang sebelumnya memiliki koperasi, namun yang menjadi persoalan utama bukanlah keberadaan koperasi itu sendiri, melainkan bagaimana usaha tersebut dijalankan dengan baik.

Sebelumnya, Ombudsman RI Perwakilan NTB juga telah mengawal berbagai isu pelayanan publik di daerah tersebut, termasuk penandatanganan Nota Kesepahaman dengan Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat pada Mei 2026 untuk peningkatan kualitas pelayanan publik. Ombudsman NTB juga terus mengawasi program-program strategis nasional seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) dan menerima berbagai laporan masyarakat terkait pelayanan publik. (rus)

IKLAN

RELATED ARTICLES

IKLAN






VIDEO