Tanjung (Suara NTB) – Pemda Kabupaten Lombok Utara (KLU) memutuskan untuk menunda program fisik lanjutan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Alun-alun Tanjung pada tahun 2026 ini. Sebaliknya, Pemda mengalokasikan anggaran untuk kegiatan yang lebih mendesak. Kegiatan itu, antara lain peningkatan ruas jalan, SPAM, maupun kantor OPD yang belum terbangun pascagempa 2018.
Plt. Kepala Dinas PUPR Perkim Lombok Utara, Bambang Gunawan, ST., MT., melalui Kepala Bidang Cipta Karya, Rangga Wijaya, ST, mengungkapkan program lanjutan RTH Alun-alun Kota Tanjung tidak dilanjutkan pada tahun 2026 ini. Pihaknya tidak mengusulkan anggaran Alun-Alun mengingat kemampuan keuangan daerah, serta alokasi anggaran fisik pada sejumlah infrastruktur yang dianggap prioritas.
“Pembangunan Alun-alun Kota Tanjung tahun 2026 ini belum bisa dilanjutkan. InsyaAllah tahun 2027 akan dibangun lagi, (itu pun) tergantung anggaran,” ujar Rangga, Jumat (26/6).
Ia menjelaskan, pemerintah daerah akan tetap melanjutkan proyek Alun-alun sebagai ruang terbuka hijau atau RTH. Fasilitas umum tersebut disediakan untuk mendukung aktivitas masyarakat di masa depan.
Namun, kata Rangga, proyek RTH Alun-alun Tanjung harus menunggu anggaran pada tahun berikutnya. Mengingat masih banyak sarana dan prasarana mendasar kebutuhan publik yang harus didahulukan oleh pemerintah daerah. Di antaranya, pemenuhan SPAM Bayan, pembangunan gedung kantor Inspektorat KLU, Gapura pembatas antar Kabupaten, serta ruas jalan di berbagai wilayah.
Ia mengatakan, anggaran untuk pembangunan alun-alun tidak diusulkan oleh eksekutif ke DPRD untuk dibahas. Kemampuan keuangan daerah yang terbatas mengharuskan pemerintah daerah untuk menyeleksi program yang dinilai lebih mendesak untuk diadakan.
“Pemerintah daerah memprioritaskan sarana pengembangan bagi generasi muda melalui pembangunan Gedung Youth Center dengan anggaran senilai Rp1,8 miliar,” ucapnya. Fasilitas tersebut diharapkan menjadi ruang kreativitas, pengembangan bakat, serta wadah berbagai aktivitas positif generasi muda di Kabupaten Lombok Utara. (ari)

