BerandaNTBLOMBOK TIMURPemkab Lotim Komitmen Sukseskan Pilkades Serentak 157 Desa

Pemkab Lotim Komitmen Sukseskan Pilkades Serentak 157 Desa

DENYUT demokrasi tingkat desa akan berdetak paling kencang di seluruh pelosok Lombok Timur (Lotim). Sebanyak 157 desa atau sekitar 65 persen dari total 239 desa di kabupaten Lotim akan menggelar pesta demokrasi terbesar di tingkat lokal. Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2027 bukan sekadar pergantian kepemimpinan, melainkan cerminan kedewasaan masyarakat dalam berdemokrasi.

Di balik semarak pesta demokrasi tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lotim bergerak cepat menyiapkan berbagai hal, termasuk anggaran fantastis yang diperkirakan mencapai lebih dari Rp10 miliar. Seluruh biaya akan ditanggung melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Namun, angka tersebut bukanlah yang terpenting. Jauh di atas itu, komitmen menjaga kualitas dan kondusivitas menjadi pekerjaan rumah yang tak kalah besar.

Ketua Panitia Pilkades Serentak yang juga Sekretaris Daerah (Sekda) Lombok Timur, H. M. Juaini Taofik, mengakui bahwa hajatan ini memiliki daya tarik tersendiri bagi masyarakat. “Pilkades ini hanya berlangsung sekali dalam delapan tahun sehingga perhatian dan atensinya sangat besar. Karena itu kami berharap semua pihak menjaga situasi tetap aman dan kondusif,” ujar Juaini.

Menjelang dimulainya tahapan pada 27 Juli 2027 mendatang, berbagai persiapan mulai digodok. Namun, yang menjadi perhatian utama adalah bagaimana seluruh proses dapat berjalan sesuai aturan tanpa ada celah yang memicu perselisihan.

Peran Pemda Lotim sebagai “Quality Control”

Juaini menegaskan, peran Pemerintah Daerah dalam Pilkades bukanlah sebagai aktor utama, melainkan sebagai pengendali mutu (quality control). Sementara itu, orkestrasi politik di tingkat desa sepenuhnya berada di tangan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang memiliki kewenangan membentuk panitia dan mengawal proses sesuai regulasi.

“Pemda tidak menginginkan adanya perbedaan syarat maupun perlakuan antar desa dalam penyelenggaraan Pilkades. Seluruh tahapan harus mengikuti ketentuan yang telah diatur dalam peraturan daerah dan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya.

Salah satu poin yang menjadi penekanan adalah ketegasan soal jadwal. “Tidak boleh ada percepatan tahapan atas nama apa pun karena semua sudah diatur dalam Permendagri. Kami tidak ingin ada keputusan administrasi yang keluar dari batas waktu yang telah ditetapkan,” imbuhnya.

Salah satu tantangan klasik dalam Pilkades adalah tingginya antusiasme masyarakat yang ingin menjadi pemimpin desa. Dalam sejumlah kasus, jumlah pendaftar bahkan bisa mencapai lebih dari lima orang, hingga belasan calon.

Juaini mengingatkan, mekanisme seleksi bakal calon harus dilakukan sesuai ketentuan. Ia menegaskan bahwa alasan demokrasi tidak bisa dijadikan dasar untuk menetapkan seluruh calon jika jumlahnya melebihi batas maksimal yang telah diatur.

Deretan Calon dan Potensi Konflik di Pilkades Serentak

Lebih jauh, ia menyoroti potensi sengketa yang kerap muncul, terutama ketika dua calon memperoleh jumlah suara yang sama. Berdasarkan Peraturan Daerah, jika terjadi suara imbang maka calon yang memiliki sebaran kemenangan lebih luas di wilayah pemungutan suara akan ditetapkan sebagai pemenang. Jika sebaran kemenangan juga sama, maka penentuan dilakukan berdasarkan kemenangan di TPS yang memiliki jumlah pemilih lebih banyak.

“Potensi konflik memang bisa muncul dari kondisi seperti ini. Namun selama semua pihak memahami aturan yang berlaku, persoalan tersebut dapat diselesaikan dengan baik,” jelasnya.

Kegiatan dengar pendapat membahas Pilkades sedentak di Ruang Komisi I DPRD Lotim, beberapa waktu lalu. (Suara NTB/rus)

Ia juga meminta BPD meningkatkan fungsi pengawasan selama seluruh tahapan berlangsung. Menurutnya, banyak perselisihan yang terjadi selama ini dipicu oleh kurangnya pemahaman terhadap aturan dan prosedur Pilkades.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Lotim, Hambali yang dikonfirmasi terpisah juga memastikan pelaksanaan Pilkades serentak ini bisa berjalan dengan aman dan lancar. Tahapan pelaksanaan memang dijadwalkan mulai 27 Juli 2027 mendatang. Hanya saja belum difinalisasi karena masih dalam proses pembahasan aturan.

Peraturan daerah (Perda) tentang Pilkades serentak ini saat ini sedang harmonisasi di Kementerian Hukum. Setelah harmonisasi rampung maka akan dikembalikan ke DPRD Lotim untuk selanjutnya diundangkan.

Karena itulah, soal anggaran biaya juga belum ditetapkan menunggu Perda rampung. Pembahasan mengenai anggaran ini akan dibahas nanti di APBD Perubahan. Kadia PMD Lotim meyakinkan pelaksanaannya akan berlangsung lancar setelah dapat dukungan anggaran. Mengenai waktu dan tahapan nantinya akan disesuaikan dengan anggaran tersebut. “Soal waktu pemungutan suara itu nanti bisa tetap bisa bergeser nanti disesuaikan,” demikian ucapnya.

FKKD: Kompetisi Sehat dan Elegan

Di sisi lain, Forum Komunikasi Kepala Desa (FKKD) Lombok Timur bergerak aktif menggalang dukungan bagi kelancaran Pilkades. Ketua FKKD, Khaerul Ihsan, menegaskan komitmen pihaknya untuk menyukseskan Pilkades Serentak 2027 agar berlangsung aman, tenang, dan nyaman.

Khaerul Ihsan (Suara NTB/ist)

FKKD terus mendorong desa-desa untuk menjaga optimisme serta mengedepankan kompetisi yang sehat dan elegan. Selain itu, pihaknya juga melakukan edukasi kepada para bakal calon agar Pilkades mampu melahirkan kepala desa terbaik.

“Kami terus berkomunikasi dengan para bakal calon. Pilkades harus menjadi ajang demokrasi yang sehat. Mari berkompetisi secara elegan dan menjaga kondusivitas desa masing-masing,” ujarnya.

Waspada Manuver Politik dan Pengaruh Luar

Khaerul mengakui, dinamika politik desa mulai menunjukkan peningkatan menjelang tahapan Pilkades. Meski situasi di permukaan masih terlihat aman, berbagai manuver politik mulai terasa di sejumlah desa.

Ia mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terpancing emosi maupun provokasi yang dapat memicu gejolak sosial. Menurutnya, gangguan keamanan tidak selalu berasal dari masyarakat desa itu sendiri, melainkan bisa dipicu oleh pihak-pihak luar yang mencoba memanfaatkan momentum Pilkades untuk kepentingan tertentu.

“Pilkades ini memang sangat menarik perhatian. Karena itu kami mengajak seluruh masyarakat untuk tetap menjaga keamanan dan ketertiban. Jangan sampai terjadi gejolak yang merugikan desa,” pungkasnya.

Pilkades Serentak 2027 bukan sekadar ajang kontestasi kekuasaan, melainkan ujian bagi kedewasaan demokrasi masyarakat Lombok Timur. Dengan persiapan matang, pengawasan ketat, dan partisipasi aktif seluruh elemen, hajatan besar ini diharapkan mampu melahirkan pemimpin desa yang benar-benar berkualitas dan membawa kemajuan bagi masyarakat.

Tiga tahun bukan waktu yang singkat, namun kesiapan hari ini akan menentukan kualitas pesta demokrasi di masa depan. Sebab, demokrasi yang sehat bukan hanya tentang siapa yang menang, melainkan bagaimana prosesnya berjalan dengan jujur, adil, dan damai. (rus/*)

IKLAN

RELATED ARTICLES

IKLAN






VIDEO