BerandaHEADLINEPemprov NTB Terus Perkuat Profesionalisme ASN

Pemprov NTB Terus Perkuat Profesionalisme ASN

PEMERINTAH Provinsi NTB terus memperkuat profesionalitas ASN sebagai fondasi utama peningkatan kualitas pelayanan publik. Upaya tersebut tidak hanya difokuskan pada peningkatan kompetensi teknis, tetapi juga pembinaan kedisiplinan, integritas, hingga perilaku aparatur dalam kehidupan sehari-hari.


Komitmen tersebut ditegaskan saat Wakil Gubernur NTB, Indah Dhamayanti Putri, memimpin apel pagi di halaman Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi NTB, Senin (29/6), didampingi Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) NTB, Tri Budiprayitno.


Sebagai salah satu organisasi perangkat daerah dengan tanggung jawab besar dalam pelaksanaan pembangunan infrastruktur, Dinas PUPR dituntut memiliki aparatur yang profesional, adaptif, dan mampu bekerja secara kolaboratif. Karena itu, pembenahan organisasi tidak cukup hanya pada aspek administrasi, tetapi juga harus menyentuh pemerataan kompetensi, budaya kerja, serta karakter setiap ASN.


Salah satu persoalan yang menjadi perhatian Pemerintah Provinsi NTB adalah masih adanya pegawai yang bertugas pada bidang tertentu dalam waktu yang sangat lama. Kondisi tersebut dinilai berpotensi menimbulkan ego sektoral sekaligus membatasi kesempatan aparatur lain untuk mengembangkan kompetensi.


Karena itu, Wakil Gubernur mendorong penerapan rotasi (rolling) pegawai secara berkala agar pengalaman dan pengetahuan dapat tersebar merata di seluruh unit kerja.


“Dengan penyebaran yang baik dan adanya rolling di masing-masing bidang, kita harapkan seluruh staf yang ada memiliki kemampuan yang sama,” jelasnya.


Menurutnya, rotasi bukan sekadar kebijakan administratif, tetapi bagian dari strategi membangun organisasi yang lebih tangguh. ASN diharapkan tidak hanya memahami pekerjaan administratif, tetapi juga memiliki kemampuan teknis ketika mengawal berbagai proyek pembangunan di lapangan.


Wagub juga mengingatkan agar amanah yang diberikan tidak melahirkan rasa superior di kalangan pegawai. “Beban tanggung jawab yang diberikan jangan sampai membuat kita merasa paling hebat. Justru amanah itu harus dibalas dengan kinerja yang terbaik,” pesannya.


Selain peningkatan kompetensi, Pemerintah Provinsi NTB juga menegaskan pentingnya disiplin kehadiran sebagai salah satu indikator profesionalitas ASN.


Kepala BKD NTB, Tri Budiprayitno, mengungkapkan bahwa hasil pemantauan sistem kehadiran menunjukkan masih terdapat sejumlah ASN yang melakukan pelanggaran disiplin berat karena tidak masuk kerja tanpa keterangan dalam waktu yang melebihi batas ketentuan.


“Ada yang tidak masuk kerja 53 hari, 52 hari, 49 hari, 42 hari, 43 hari. Jadi lebih dari 28, ya. Jangan sampai Bu Wagub harus menandatangani sebuah pemberhentian,” ujarnya mengingatkan.
BKD meminta seluruh pimpinan bidang dan sekretariat meningkatkan pengawasan terhadap pegawai di lingkungan masing-masing serta segera melakukan pembinaan agar pelanggaran serupa tidak terus berulang. (ham)

IKLAN

RELATED ARTICLES

IKLAN






VIDEO