BerandaHEADLINETemuan hingga Rp677 Juta, Direktur Minta Staf RSUD Hindari Cashback

Temuan hingga Rp677 Juta, Direktur Minta Staf RSUD Hindari Cashback

Mataram (Suara NTB) – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI menemukan adanya kelebihan pembayaran hingga Rp677 miliar di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) NTB.
Temuan tersebut merupakan cashback atau kembalian uang hasil pembelian sejumlah proyek di rumah sakit tersebut. Ada dugaan, cashback itu masuk ke kantong beberapa staf.


Direktur RSUD NTB, Asrul Sani, menegaskan untuk menghindari adanya temuan di RSUD, pihaknya meminta seluruh jajaran staf RSUD NTB menghindari cashback. Apabila permintaan tersebut tidak diindahkan, staff harus siap menerima konsekuensi berupa teguran hingga sanksi yang lebih serius.


“Yang kita berikan warning untuk semua staff. Jika benar ditemukan yaa akan disanksi sesuai prosedur,” ujarnya, Senin, 10 Agustus 2026.


Saat ini, pihaknya mengaku telah mengembalikan temuan Rp677 juta tersebut. Pengembalian dilakukan oleh pihak-pihak berkaitan dengan uang itu. Menyinggung soal adanya dugaan cashback tersebut masuk kantong staff RSUD NTB, ia tidak membenarkan, juga tidak menyangkal.


“Kami tidak crosscheck lebih dalam. Artinya temuan itu yang kita selesaikan. Misalnya ada kelebihan pembayaran ya harus dikembalikan oleh yang bersangkutan,” jelasnya.


Karena adanya temuan hingga Rp677 juta tersebut. Mantan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Lombok Timur itu mengatakan RSUD NTB harus membayar sesuai dengan anggaran yang telah ditetapkan. Di samping itu, pihaknya juga mengaku akan lebih disiplin dalam mengelola keuangan. Merevisi rencana bisnis, hingga disiplin terhadap rencana bisnis yang sudah

.
Adapun nominal tersebut ditemukan di sejumlah pos anggaran RSUD, di antaranya biaya perjalanan dinas, penyediaan operasional. Sementara, untuk kelebihan pembelian obat-obatan, pihaknya belum memastikan.


“Kalau ada proyek-proyek, misalnya proyek fisik ya dibayar harus sesuai dengan pagu anggaran yang ada,” katanya. (era)

IKLAN

RELATED ARTICLES

IKLAN





VIDEO