Selong (Suara NTB) – Pemerintah Kabupaten Lombok Timur (Pemkab Lotim) terus menggenjot legalitas usaha bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) melalui layanan Administrasi Hukum Umum (AHU) daring atau online. Langkah ini dinilai krusial untuk membuka akses pembiayaan perbankan. Selain itu, langkah ini sekaligus meningkatkan daya saing produk daerah.
Seruan tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Lombok Timur, H. Muhammad Juaini Taofik, saat menghadiri Diseminasi Layanan AHU Online bertema Pemanfaatan Layanan AHU Online secara Mudah, Cepat, dan Mandiri. Acara ini berlangsung di Ruang Rapat Utama 2 Kantor Bupati Lombok Timur, Senin (29/6/2026).
Menurut Juaini Taofik, pendaftaran Perseroan Perorangan melalui AHU Online tidak hanya memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha. Namun, hal tersebut juga menjadi pintu masuk untuk memperoleh akses pembiayaan dari perbankan. Ia menegaskan, UMKM dan Industri Kecil Menengah (IKM) yang telah berbadan hukum akan menjadi prioritas. Prioritas ini akan berlaku dalam berbagai program pemberdayaan pemerintah daerah ke depan.
“Saat ada bantuan-bantuan pemerintah nanti, kita akan mengutamakan pelaku usaha yang sudah mendaftar dan diakui oleh negara,” tegasnya.
Penguatan sektor unggulan dan peningkatan daya saing UMKM berbasis desa menjadi salah satu fokus pembangunan Lotim. Untuk mewujudkannya, Pemkab telah menyiapkan program Lotim Berkembang yang memfasilitasi akses permodalan melalui lembaga keuangan formal. Dalam program ini, Pemkab menggandeng Bank NTB Syariah untuk menyalurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan bunga yang ditanggung pemerintah daerah.
Dengan skema ini, pelaku usaha hanya perlu mengembalikan pokok pinjaman. Namun, Juaini menegaskan bahwa legalitas usaha, termasuk berbentuk Perseroan Perorangan, akan menjadi syarat prioritas penerima manfaat.
Optimisme terhadap Perekonomian Lotim
Di tengah upaya penguatan UMKM, Sekda juga menyampaikan optimisme terhadap kondisi ekonomi daerah. Ia menyebut pertumbuhan ekonomi Lombok Timur pada triwulan I tahun 2026 mencapai 7,83 persen, melampaui pertumbuhan ekonomi nasional. Capaian ini menunjukkan bahwa Lombok Timur berpotensi menjadi salah satu daerah penopang pertumbuhan ekonomi nasional melalui penguatan sektor usaha masyarakat.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat, I Gusti Putu Milawati, yang membuka kegiatan tersebut, menjelaskan bahwa layanan AHU Online merupakan bagian dari transformasi digital pelayanan hukum. Hal ini bertujuan memberikan kemudahan, kecepatan, dan kepastian kepada masyarakat. Selain itu, digitalisasi ini dinilai mampu memangkas proses birokrasi secara signifikan. Salah satunya, proses pengesahan Perseroan Terbatas yang kini dapat diselesaikan hanya dalam waktu sekitar tujuh menit.
Diseminasi yang diikuti sekitar 100 pelaku UMKM itu tidak hanya membahas layanan Perseroan Perorangan. Namun juga memperkenalkan berbagai layanan AHU Online lainnya, seperti Apostille, Fidusia, layanan Kewarganegaraan, hingga layanan kenotariatan. Kegiatan ini diharapkan mampu meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap pemanfaatan layanan hukum digital. Selain itu, hal ini sekaligus mendorong semakin banyak pelaku usaha yang memiliki legalitas resmi. (rus)

