Mataram (Suara NTB) – Komisi IV DPRD Provinsi NTB menggelar rapat dengar pendapat bersama Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) pada Senin (29/6). Dalam forum tersebut, anggota dewan menyoroti terkait kinerja pengadaan yang terlalu lamban sehingga banyak program tidak bisa terealisasi.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD NTB, Sudirsah Sujanto pada kesempatan itu mempertanyakan sistem deteksi dini yang dimiliki Biro PBJ untuk mengantisipasi keterlambatan proyek yang berpotensi memunculkan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA).
“Keberhasilan pengadaan harus diukur dari kemampuan mengawal seluruh proses hingga pekerjaan selesai tepat waktu, berkualitas, dan benar-benar memberikan manfaat kepada masyarakat,” ucap Sudirsah.
Pada kesempatan itu Komisi IV DPRD NTB menyinggung terkait beberapa paket strategis terpaksa dibatalkan karena melewati batas waktu penandatanganan kontrak dan tahun anggaran sesuai ketentuan pemerintah pusat.
Politisi partai Gerindra itu menekankan bahwa keberhasilan penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tidak cukup diukur dari tingginya serapan anggaran maupun banyaknya program yang dilaksanakan.
“Tapi yang lebih penting adalah setiap program harus menghasilkan manfaat nyata bagi masyarakat, memiliki outcome yang terukur, serta mampu menekan terjadinya,” tegasnya.
Selain itu Komisi IV juga menyoroti masih terbatasnya sumber daya manusia di lingkungan Biro PBJ. Kondisi tersebut dinilai dapat memengaruhi efektivitas pendampingan terhadap OPD.
Selain itu, Komisi IV juga meminta agar penyedia jasa atau kontraktor yang memiliki rekam jejak buruk diberikan sanksi tegas dan tidak kembali memenangkan tender pemerintah sebelum menunjukkan perbaikan kinerja.
“Kita meminta kedepan pengadaan barang dan jasa, melakukan percepatan proses pengadaan sejak awal tahun anggaran, penguatan sistem deteksi dini, peningkatan kualitas perencanaan, penegakan disiplin terhadap penyedia jasa yang tidak profesional,” pungkasnya. (ndi)

