BerandaNTBLOMBOK BARATDinilai Korbankan Program untuk Rakyat, DPRD Lobar Soroti Pemkab Depositokan Rp300 Miliar...

Dinilai Korbankan Program untuk Rakyat, DPRD Lobar Soroti Pemkab Depositokan Rp300 Miliar APBD

Giri Menang (Suara NTB) – Kalangan DPRD Lombok Barat (Lobar) menyoroti Pemkab Lombok Barat yang mendepositokan APBD sebesar Rp300 miliar. Dewan menduga tingginya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) bukan semata akibat rendahnya serapan anggaran, tetapi berkaitan dengan kebijakan mendepositokan ratusan miliar rupiah APBD di bank daerah tersebut.

Ketua Komisi III DPRD Lobar, Fauzi, mengatakan DPRD menemukan adanya deposito APBD sekitar Rp300 miliar pada Agustus 2025. Menurutnya, temuan tersebut menjadi jawaban terhadap penyebab membengkaknya Silpa tahun lalu. “Menurut kami, Silpa yang tinggi itu memang direncanakan. Itu disengaja,” tegasnya usai rapat gabungan komisi DPRD Lobar, bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Rabu (1/7/2026).

Fauzi menegaskan, APBD itu bukan untuk disimpan atau ditabung oleh pemerintah di perbankan. Sebab seluruh anggaran seharusnya pemerintah belanjakan demi memenuhi kebutuhan masyarakat. “APBD itu bukan untuk ditabung. APBD harus dibelanjakan untuk masyarakat,” kata Anggota Frksi PKB ini.

Ia juga mempertanyakan keputusan pemerintah daerah mendepositokan dana menjelang akhir tahun anggaran. Harusnya pada periode tersebut serapan anggaran seharusnya justru meningkat. “Kenapa menjelang akhir tahun malah didepositokan, itu menjadi pertanyaan,” tanyanya.

Fauzi menilai keberhasilan pengelolaan APBD justru terlihat dari kecilnya nilai Silpa. Karena itu, ia meminta pemerintah daerah menjelaskan alasan di balik kebijakan tersebut dalam rapat lanjutan besok.

Hal senada diungkapkan Ketua Komisi II DPRD Lobar, Husnan Wadi. Politisi Perindo itu mengakui deposito APBD memang pernah menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Karena itu, pemerintah daerah diminta membuat Perjanjian Kerja Sama (PKS). Meski demikian, dampak kebijakan ini perlu dievaluasi dewan. Bajaj evaluasinya, banyak program OPD tidak berjalan saat dana tersimpan dideposito. Akibatnya, masyarakat tidak segera menerima manfaat program pemerintah.

“Asumsi kami, deposito itu mengakibatkan kekosongan kegiatan di OPD. Masyarakat yang rugi,” kata legislator dari Perindo tersebut.

Husnan menegaskan DPRD akan meminta penjelasan langsung dari TAPD mengenai lambannya realisasi anggaran. Senada, Wakil Ketua II DPRD Lobar, Abubakar Abdullah juga mengkritik tingginya SILPA tahun 2025. Ia mengingatkan kesalahan perencanaan akan berujung pada kegagalan pelaksanaan program.

“Kalau salah merencanakan, berarti kita merencanakan kegagalan,” ujarnya usai rapat.

Menurutnya, anggaran daerah harus segera berputar melalui berbagai program pembangunan. Ia menilai manfaat APBD akan lebih terasa jika uang beredar di tengah masyarakat. “Jangan uang itu didepositokan. Uang itu harus beredar di masyarakat,” tegas legislator dari fraksi PKS tersebut.

Sebelumnya, Pemkab melalui Asisten III Setda Lobar H Fauzan Husniadi mengatakan Pemkab melakukan dua kali transaksi deposito sepanjang tahun 2025 dengan total nilai Rp300 miliar.

“Transaksi pertama senilai Rp200 miliar pada bulan April 2025. Transaksi kedua pada Agustus 2025 sebesar Rp100 miliar sesuai Surat Keputusan Bupati tentang Penempatan Uang Daerah dalam Rekening Deposito Pemerintah Kabupaten Lombok Barat,” terang Fauzan.

Seluruh dana deposito tersebut kemudian dicairkan kembali pada bulan Desember 2025 dengan total pendapatan bunga yang berhasil diperoleh selama masa investasi sebesar Rp8.850 juta lebih. (her)

IKLAN

RELATED ARTICLES

IKLAN






VIDEO