Mataram (Suara NTB) – Pemerintah Kota Mataram memberikan asuransi jaminan kecelakaan kerja dan jaminan hari tua bagi 2.232 pekerjan rentan. Premi yang dibayarkan Rp16.800 per orang.
Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Mataram, Ida Wayan Putra Ekantara ditemui di kantornya pada, Senin (6/7/2026) menjelaskan, kebijakan Pemerintah Kota Mataram memberikan asuransi atau mendaftarkan 2.232 pekerja rentan dalam kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.
Pekerja rentan seperti petani, nelayan, buruh, dan lain sebagainya mendapatkan jaminan kecelakaan kerja dan jaminan hari tua. Mereka juga akan mendapatkan hak seperti pekerja formal lainnya. “Total yang kita daftarkan 2.232 pekerja rentan,” kata Putra.
Data pekerja rentan bersumber dari data Dinas Sosial Kota Mataram, karena masuk dalam desil I kemiskinan ekstrem. Putra menyebutkan, sumber anggaran untuk pembayaran premi berasal dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kota Mataram dan dana bag hasil cukai hasil tembakau (DBHCTH). “Kita anggarkan dari APBD senilai Rp100 juta dan DBHCHT senilai Rp300 juta,” sebutnya.
Mantan Sekretaris Inspektorat Kota Mataram menambahkan, premi yang dibayarkan senilai Rp16.800 per orang. Dampak yang dirasakan oleh masyarakat sangat besar. Artinya, pekerja rentan yang mengalami musibah kecelakaan kerja sehingga mengakibatkan meninggal dunia, maka ahli waris mendapatkan santunan sekitar Rp42 juta.
Pola seperti ini diharapkan Putra, menjadi contoh bagi perusahaan untuk mendaftarkan kepesertaan karyawan mereka ke BPJS Ketenagakerjaan. Namun demikian, ia bersyukur sebagian besar perusahaan di Kota Mataram telah mendaftarkan karyawan mereka menjadi peserta BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan. “Resikonya kalau karyawan tidak mendapatkan haknya, maka mereka bisa saja menuntut atau protes,” ujarnya.
Di satu sisi, pihaknya masih menunggu pencairan anggaran DBHCHT untuk pembiayaan kepesertaan pekerjaan rentan, sehingga 466 pekerja rentan telah dibayarkan preminya ke BPJS Ketenagakerjaan. “Kita eksekusi dulu anggaran dari APBD Kota Mataram sesuai arahan Pak Sekda,” demikian Putra. (cem)

