BerandaNTBKOTA MATARAMUji Coba Jalan Dakota Satu Arah Mulai 20 Juli

Uji Coba Jalan Dakota Satu Arah Mulai 20 Juli

Mataram (Suara NTB) – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Mataram mengonfirmasi bahwa Dinas Perhubungan Provinsi NTB akan menerapkan rekayasa lalu lintas berupa sistem satu arah di Jalan Dakota.

Dalam skema tersebut, arus kendaraan hanya diperbolehkan melintas dari arah Jalan Adisucipto menuju utara, sedangkan kendaraan dari arah Jalan Dr. Wahidin menuju Jalan Dakota tidak lagi diperkenankan melintas. Uji coba rekayasa lalu lintas ini dijadwalkan mulai 20 Juli 2026.

Kepala Dishub Kota Mataram, Zulkarwin, mengatakan penerapan sistem satu arah di Jalan Dakota merupakan hasil rapat yang digelar Dishub Provinsi bersama Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (FLLAJ). Keputusan tersebut diambil berdasarkan hasil kajian untuk mengurai kemacetan yang selama ini kerap terjadi di ruas jalan tersebut.

“Kita lihat saja dulu hasil uji cobanya seperti apa. Kalau memang tidak efektif, pasti kita evaluasi,” ujarnya, Selasa (7/7/2026).

Zulkarwin menjelaskan, dalam pelaksanaan rekayasa lalu lintas tersebut, Dishub Kota Mataram hanya berperan mendampingi Dishub Provinsi. Seluruh perencanaan dan kebijakan penerapan sistem satu arah menjadi kewenangan pemerintah provinsi.

Berdasarkan hasil kajian, kendaraan dari arah Jalan Adisucipto tetap dapat melintasi Jalan Dakota menuju utara. Sementara itu, kendaraan yang datang dari arah Gunungsari, Lombok Barat, melalui Jalan Dr. Wahidin tidak lagi dapat memasuki Jalan Dakota dan harus menggunakan jalur alternatif.

Menurutnya, skema serupa sebenarnya telah beberapa kali diterapkan secara situasional melalui sistem buka-tutup, terutama pada jam-jam sibuk pagi dan sore hari saat volume kendaraan meningkat.

“Kalau lagi ramai, cara ini sudah biasa dilakukan oleh teman-teman di Dalops. Pengendara tidak diberi kesempatan belok ke Jalan Dakota, tetapi diarahkan terus ke arah selatan,” jelasnya.

Mantan Camat Selaparang tersebut menilai penerapan sistem satu arah berpotensi mengurangi tingkat kemacetan karena dapat meminimalkan penumpukan kendaraan yang mengantre untuk memasuki Jalan Dakota.

Meski demikian, ia menegaskan efektivitas rekayasa lalu lintas tersebut baru dapat diketahui setelah uji coba berlangsung. Hasil evaluasi di lapangan nantinya akan menjadi bahan pertimbangan bersama antara Dishub Kota Mataram dan Dishub Provinsi NTB.

“Nanti kita lihat bagaimana kondisinya di lapangan untuk menjadi bahan evaluasi dan masukan,” pungkasnya. (pan)

IKLAN

RELATED ARTICLES

IKLAN





VIDEO