Giri Menang (Suara NTB) – PAM Giri Menang tahun ini menyetor dividen ke Pemerintah Kabupaten Lombok Barat (Pemkab Lobar) sebesar Rp12,8 miliar secara bertahap. Tahap I disetor Rp6,7 miliar bulan ini. Sementara dari penilaian komisi II DPRD Lombok Barat, dividen itu belum optimal.
Dirut PAM Giri Menang, H. Sudirman mengatakan terkait dividen, pihaknya sudah bersurat ke Bupati untuk menyetor dividen ke Pemkab tahun ini. Dividen yang disetor tahap I bulan ini sebesar Rp6,7 miliar. “Hari ini surat kami ke pak Bupati, kami sampaikan setor dividen tahap I, sekitar Rp6,7 miliar untuk tahap I,” jelasnya.
Selanjutnya, pihaknya menyetor lagi dividen tahap II pada bulan Agustus 2026, karena hal ini berkaitan dengan kas perusahaan. Untuk total dividen yang disetor PAM Giri Menang ke Pemkab tahun ini mencapai Rp12,8 miliar lebih.
Anggota Komisi II DPRD Lobar, Munawir Haris mengatakan terkait dividen, berkaitan dengan beberapa hal. Di antaranya besaran saham Pemkab sebesar 63 persen di PAM Giri Menang sedangkan sisanya Pemkot Mataram. Artinya, dividen Lobar lebih besar dibanding Kota Mataram. “Kalau realistis, saya anggap belum,” tegas Politisi PAN itu, Selasa (7/7/2026).
Menurutnya, dilihat dari laba bersih PAM Giri Menang pada kuartal tahun 2023, 2024, dan 2025 mencapai kisaran Rp50 miliar. “Artinya, coba porsi yang pas itu berapa? dari laba bersih. Hal ini juga penting kami tanyakan ke PDAM,” imbuhnya.
Dividen ini juga, kata dia, dipengaruhi dari penambahan pelanggan baru dan penyesuaian tarif yang diberlakukan PAM Giri Menang tahun ini. Termasuk jaringan pelayanan yang semakin bertambah karena pengaruh peningkatan pelayanan dari pinjaman Rp118 miliar, ditambah lagi penyertaan modal Pemkab tahun lalu Rp5 miliar.
Porsi dividen ini pun patut dipertanyakan setelah adanya penambahan penyertaan modal dari Pemkab, sehingga PDAM pun harus melaporkan itu ke DPRD Lobar. Sebab sumber anggaran dari APBD wajib diketahui dewan. (her)

