Sumbawa Besar (Suara NTB) – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sumbawa, berkomitmen untuk terus memperbaiki indeks kualitas air (IKA) yang saat ini berada di angka 47,31 (cemar ringan) dalam rentan waktu lima tahun dari 2025-2030.
“Dari skor 100 indeks kualitas air kita memiliki poin di angka 47 dengan kategori tingkat pencemaran rendah, sehingga kita akan terus berkomitmen untuk memperbaiki IKA tersebut,” kata Kepala Dinas LH Kabupaten Sumbawa, Pipin Shakti Bitongo kepada Suara NTB, kemarin.
Dikatakannya, beberapa faktor yang mengakibatkan air menjadi tercemar, yakni sistem peternakan terbuka, pertanian, dan rumah tangga. Hanya saja dari ketiga faktor tersebut yang dominan masih harus melakukan identifikasi lebih lanjut.
“Kalau untuk faktor yang paling dominan, kami masih belum bisa sampaikan karena masih harus dilakukan penelitian lebih lanjut,” ucapnya.
Pihaknya sudah mulai membangun koordinasi dengan leading sektor terkait, salah satunya Dinas Pertanian dan Dinas Peternakan Kesehatan Hewan Kabupaten Sumbawa,sehingga di periode lima tahun kedepan IKA Sumbawa ditargetkan di angka 70-80 poin.
Kondisi tersebut berbanding terbalik dengan Indeks Kualitas Udara (IKU) memiliki skor 92,24. Angka tersebut tentu dianggap sangat bagus, sehingga mampu mengindikasikan bahwa tingkat polusi udaranya masih sangat rendah.
“Udara kita masih sangat bagus, karena IKU kita sangat tinggi di angka 92,24 sehingga angka tersebut harus terus dijaga dengan tetap menjaga lingkungan,” tambahnya. (ils)

