Mataram (Suara NTB) – Dinas Perhubungan Kota Mataram perlu mencari cara untuk meningkatkan pendapatan dari retribusi parkir. Pasalnya, capaian sampai bulan Juli sangat rendah atau baru mencapai 27 persen.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Mataram, Zulkarwin mengakui, capaian retribusi parkir masih rendah atau sekitar 27 persen dari target Rp18 miliar. Kondisi ini dipengaruhi dari beberapa faktor, sehingga diminta dilakukan evaluasi terhadap pengelolaan serta memaksimalkan potensi titik parkir. “Capaian kita baru Rp5,2 miliar sampai bulan Juli ini,” kata Zulkarwin dikonfirmasi usai menghadiri rapat evaluasi triwulan II pendapatan asli daerah di Ruang Kenari Kantor Wali Kota Mataram pada, Kamis (9/7).
Zulkarwin mengatakan, potensi yang perlu dimaksimalkan adalah penerapan tarif progresif di enam ruang terbuka hijau (RTH) di Kota Mataram. Tarif progresif ini akan menerapkan tarif retribusi parkir yang baru. Artinya, sepeda motor akan dikenakan Rp2.000 sekali parkir dan kendaraan roda empat akan dikenakan Rp3.000 atau maksimal Rp5.000 sekali parkir. “Kita akan memaksimalkan di RTH tarif progresif atau tarif baru,” terangnya.
Penetapan tarif baru akan dikoordinaiskan dengan organisasi perangkat daerah seperti Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Pariwisata Kota Mataram. Ia mengaku telah membahas rencana penerapan retribusi parkir tersebut bersama kecamatan. Hasil rapat ini akan kembali ditindaklanjuti untuk mencari solusi terbaik.
Mantan Camat Selaparang ini menambahkan, potensi retribusi parkir di enam RTH ini belum diketahui secara detail. Pihaknya akan melakukan uji petik di 100 titik parkir, termasuk di enam RTH tersebut.
Hasil uji petik ini akan dijadikan dasar untuk dilaporkan ke kepala daerah untuk mengambil kebijakan. “Kebetulan kita diberikan anggaran untuk uji petik di 100 titik. Nanti hasilnya kita laporkan ke pimpinan sebagai bahan pertimbangan,” demikian kata dia. (cem)

