Taliwang (Suara NTB) – Rencana pemindahan venue cabang olahraga (Cabor) Kickboxing pada Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) NTB dari Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) ke Kota Mataram menuai kekecewaan dari Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) dan pengurus Kickboxing Indonesia (KBI).
Ketua KONI KSB, Andi Laweng, mengaku terkejut setelah mendapat informasi adanya usulan pemindahan lokasi pertandingan dari pengurus Kickboxing Provinsi NTB. Menurutnya, KSB sebelumnya telah ditetapkan sebagai tuan rumah melalui proses yang panjang, termasuk verifikasi kesiapan venue.
“Kami sangat kecewa. Penetapan tuan rumah tidak dilakukan secara tiba-tiba, tetapi melalui tahapan yang sudah dilalui. Karena itu, keputusan pemindahan lokasi seharusnya tidak diambil begitu saja,” terangnya, Rabu (8/7).
Andi mengatakan, KONI KSB telah berkoordinasi dengan pengurus Kickboxing KSB untuk meminta penjelasan terkait keputusan tersebut. Ia juga menilai pemindahan venue telah merugikan daerah karena berbagai persiapan sudah dilakukan. “Kita telah mengeluarkan anggaran untuk menyiapkan arena pertandingan, termasuk pengadaan berbagai material pendukung menjadi tuan rumah pertandingan Kickboxing itu,” tegasnya.
Sikap yang sama turut diutarakan Ketua KBI KSB, Santri Yusmulyadi. Ia mengaku turut kecewa, karena KSB terancam batal menjadi tuan rumah cabor Kickboxing Porprov NTB. Terlebih, ia juga mengaku terkejut setelah menerima informasi bahwa dirinya diberhentikan dari jabatan Ketua KBI KSB di tengah proses persiapan pelaksanaan Porprov.
“Kami sudah bekerja selama beberapa bulan untuk menyiapkan venue dan fasilitas pendukung. Tiba-tiba venue dipindahkan, tentu kami sangat kecewa,” cetusnya.
Santri meminta KONI NTB, memberikan penjelasan dan bertanggung jawab atas keputusan tersebut. Menurutnya, waktu, tenaga, dan anggaran yang telah dikeluarkan menjadi sia-sia jika venue Kickboxing itu benar-benar dipindahkan.
Ia menduga, persoalan tersebut kemungkinan berkaitan dengan pengelolaan anggaran pelaksanaan Porprov. Menurutnya, sesuai kebijakan anggaran persiapan dikelola oleh KONI KSB bersama pengurus cabang olahraga setempat, bukan diserahkan kepada pengurus provinsi. “Dan sepertinya alasan ini benar karena buktinya saya sebagai pengurus KBI kabupaten dibekukan statusnya oleh KBI NTB,” tudingnya.
Selain itu, Santri juga menyesalkan munculnya alasan keamanan sebagai salah satu pertimbangan pemindahan venue. Menurutnya, KSB selama ini dikenal sebagai daerah yang aman dan memiliki rekam jejak yang baik dalam menjaga kondusivitas daerah.
Meski kecewa dan tidak lagi menjabat sebagai Ketua KBI KSB, Santri menegaskan tetap akan mendukung para atlet Kickboxing asal Sumbawa Barat yang akan berlaga pada Porprov NTB. “Jabatan bukan tujuan utama. Yang terpenting sekarang adalah bagaimana atlet-atlet kita tetap semangat dan mampu meraih prestasi di Porprov,” tandasnya.
Terpisah, Ketua Pengprov KBI NTB, Junaidi Kasum, menjelaskan bahwa usulan pemindahan venue Kickboxing ke Kota Mataram telah melalui berbagai pertimbangan. Menurutnya, aspek yang menjadi perhatian antara lain kondisi keamanan, ketersediaan fasilitas kesehatan, sarana transportasi, hingga akomodasi bagi kontingen yang akan mengikuti pertandingan.
Namun demikian, Junaidi menegaskan bahwa usulan tersebut belum menjadi keputusan final. Pengprov KBI NTB hanya menyampaikan rekomendasi kepada KONI NTB, sedangkan keputusan akhir sepenuhnya berada di tangan KONI NTB. “Kami hanya memberikan rekomendasi berdasarkan berbagai pertimbangan. Keputusan final tetap menjadi kewenangan KONI NTB,” ujarnya.
Ia menambahkan, sebelum menetapkan lokasi pelaksanaan cabor Kickboxing, KONI NTB akan terlebih dahulu berkoordinasi dengan Polda NTB, khususnya untuk memastikan aspek keamanan sebagai salah satu dasar pengambilan keputusan.
Dengan demikian, hingga saat ini lokasi pelaksanaan cabor Kickboxing pada Porprov NTB masih menunggu keputusan resmi dari KONI NTB setelah seluruh proses koordinasi dan pertimbangan selesai dilakukan.(bug)

