Mataram (Suara NTB) – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Mataram mengembalikan anggaran pembebasan lahan tahun 2025 sebesar Rp5 miliar ke kas daerah. Pengembalian dilakukan setelah rencana pembebasan lahan untuk pembangunan jalan penghubung baru di Lingkungan Karang Anyar, Kelurahan Pagutan Barat, Kecamatan Mataram batal direalisasikan karena belum tercapai kesepakatan dengan warga pemilik lahan.
Kepala Dinas PUPR Kota Mataram, Lale Widiahning, mengatakan anggaran tersebut semula dialokasikan untuk pembebasan lahan pembangunan jalan yang akan menghubungkan Jalan Nuraksa di Lingkungan Karang Anyar dengan Jalan Batu Bolong.
Menurutnya, seluruh tahapan persiapan sebenarnya telah dilaksanakan, mulai dari sosialisasi, pendataan, hingga konsultasi publik bersama masyarakat pada 2025. Namun, proses pembebasan lahan akhirnya tidak dapat dilanjutkan karena negosiasi terkait nilai ganti rugi tidak mencapai kesepakatan.
“Hasil negosiasi tim dengan warga terkait penetapan harga pembebasan lahan tidak mencapai kesepakatan,” ujarnya, Kamis (9/7).
Lale menjelaskan, menjelang akhir tahun anggaran 2025 sebagian pemilik lahan menyatakan keberatan terhadap rencana pembebasan tersebut. Kondisi itu membuat pemerintah daerah memutuskan menghentikan proses pembebasan lahan meskipun tahapan sosialisasi dan konsultasi publik telah dilaksanakan lebih awal.
Ia menambahkan, anggaran sebesar Rp5 miliar yang tidak terserap akan kembali menjadi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA). Nilai tersebut merupakan alokasi tahap awal pembebasan lahan, sedangkan kebutuhan anggaran secara keseluruhan untuk pembangunan jalan baru diperkirakan mencapai puluhan miliar rupiah.
Menurut Lale, salah satu kendala utama dalam proses negosiasi adalah adanya keinginan warga agar pembebasan lahan dilakukan secara menyeluruh, mulai dari ujung utara hingga ujung selatan kawasan yang direncanakan menjadi trase jalan baru. Sementara itu, kemampuan keuangan daerah saat ini belum memungkinkan untuk melakukan pembebasan lahan secara sekaligus.
“Anggaran kami tidak cukup sehingga lahan yang kami bebaskan hanya disesuaikan dengan kebutuhan pembukaan jalan,” jelasnya.
Meski demikian, pembangunan jalan penghubung tersebut tetap menjadi salah satu kebutuhan penting bagi Kota Mataram. Jalan baru itu diharapkan dapat meningkatkan aksesibilitas masyarakat, mengurai kepadatan lalu lintas di Simpang Pagesangan, serta mendukung pertumbuhan ekonomi di kawasan sekitar yang memiliki mobilitas penduduk cukup tinggi.
Lale menegaskan, rencana pembebasan lahan di Karang Anyar tidak dibatalkan secara permanen. Program tersebut akan kembali dilanjutkan apabila kemampuan keuangan daerah meningkat dan pemerintah menetapkannya sebagai salah satu prioritas pembangunan pada tahun-tahun mendatang. (pan)

