BerandaNTBLOMBOK UTARA12 Desa di KLU Terima Bantuan Keuangan Desa Berdaya

12 Desa di KLU Terima Bantuan Keuangan Desa Berdaya

Tanjung (Suara NTB) – Sebanyak 12 desa di Kabupaten Lombok Utara (KLU) akan menerima bantuan keuangan sebesar Rp300 juta dari Program Desa Berdaya Provinsi NTB. Saat ini, program tersebut sedang berproses dan diharapkan membantu mendorong mobilitas ekonomi di desa-desa sasaran.


Hal tersebut dikemukakan Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (DP2KBPMD) Kabupaten Lombok Utara, Atmaja Gumbara, SP., ME., Senin (13/7/2026).


Ia mengatakan, anggaran bantuan keuangan dari program Desa Berdaya sedang berproses. Pada tahun ini, Pemprov NTB mengalokasikan anggaran kepada 12 desa. Mengingat terdapat 43 desa di Lombok Utara, pihaknya berharap bantuan serupa juga dapat diterima oleh desa-desa lain.


“Bantuan keuangan dari Provinsi untuk program Desa Berdaya kita dapat 12 Desa. Desa sudah kita fasilitasi pengajuan Proposal pencairan ke DPMPD Provinsi,” ujarnya.


Lebih lanjut dikatakan Atmaja, seluruh desa calon penerima sudah mengajukan persyaratan pencairan anggaran. Jumlah dana bantuan sebesar Rp300 juta tersebut dinilai cukup besar untuk membantu keterbatasan keuangan desa. Pasalnya, pada tahun ini, Dana Desa yang dikelola semua Pemdes terpangkas untuk kegiatan yang menjadi prioritas pemerintah pusat.


Berdasarkan koordinasi dengan instansi terkait di Provinsi Ntb, bantuan keuangan Desa Berdaya tersebut dipastikan akan terealisasi tahun ini juga. Desa-desa yang mendapatkan alokasi, memiliki ruang untuk membuat program yang menyasar ketahanan pangan.


“Penggunaanya untuk pemberdayaan ekonomi desa, tergantung potensi desa masing-masing. Program Desa Berdaya untuk mendukung ketahanan pangan, seperti dalam bentuk peternakan ayam petelur, sapi dan lain-lain,” ujarnya.


Sementara bagi desa yang memiliki potensi di bidang pariwisata, bantuan keuangan tersebut juga digunakan untuk memperkuat program pariwisata yang digagas desa setempat.


“Kami dari Dinas PMD Kabupaten melakukan fasilitasi terhadap percepatan realisasi serta mendorong agar Desa dapat memanfaatkan anggaran tersebut dengan sebaik-baiknya,” pungkas Atmaja. (ari)

IKLAN

RELATED ARTICLES

IKLAN





VIDEO