BerandaNTBDOMPUPendaftaran Sekda Dompu Digelar Usai Pelantikan 11 Pejabat

Pendaftaran Sekda Dompu Digelar Usai Pelantikan 11 Pejabat

Dompu (Suara NTB) – Bupati Dompu, Bambang Firdaus, SE., memastikan proses seleksi terbuka (Selter) untuk mengisi jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Dompu, akan dilaksanakan setelah pelantikan 11 jabatan pimpinan tinggi pratama  (JPTP) hasil seleksi terbuka.

“Tidak boleh juga tumpang tindih proses seleksi terbuka pejabat,” ujar Bambang Firdaus kepada Suara NTB, usai rapat paripurna Dewan, Senin (13/7) siang.

Sembari menuntaskan proses pengisian 11 JPT pratama, pemerintah daerah akan kembali menunjuk Pelaksana Harian (Plh) Sekda Dompu, H. Khairul Insyan, SE., MM, sebagai Penjabat (Pj) Sekda, agar roda pemerintahan dan administrasi tetap berjalan lancar.

“Ini untuk menjadi bagian dari proses menyelesaikan yang 11 JPTP, ditambah lagi kita mau membuka selter untuk Sekdanya,” jelasnya.

Bambang juga mengungkapkan bahwa hasil seleksi terbuka 11 JPTP telah memperoleh persetujuan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). Tahapan berikutnya adalah menentukan satu nama dari tiga besar calon pada masing-masing jabatan untuk diajukan kembali kepada Badan Kepegawaian Negara, guna memperoleh persetujuan sebelum dilantik sebagai pimpinan perangkat daerah.

“Untuk penentuan satu nama, nanti saya akan mewawancarai sendiri dari tiga yang telah disetujui. Dari ketiga orang itu, semuanya baik,” katanya.

H. Khairul Insyan sebelumnya dilantik sebagai Penjabat Sekda Dompu pada 5 Desember 2025. Sesuai ketentuan, masa jabatan Penjabat Sekda dapat diperpanjang satu kali selama tiga bulan. Perpanjangan tersebut telah diberikan hingga berakhir pada 5 Juni 2026.

Setelah masa perpanjangan berakhir, Bupati Dompu menunjuk H. Khairul Insyan sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekda untuk mengisi kekosongan jabatan Sekda dan menjamin kelancaran penyelenggaraan pemerintahan.

Kini, Pemkab Dompu kembali memperoleh persetujuan untuk menunjuk H. Khairul Insyan sebagai Penjabat Sekda. Namun, karena masa penugasan Penjabat Sekda telah memasuki perpanjangan kedua, persetujuan tersebut disertai kewajiban bagi Pemerintah Kabupaten Dompu untuk segera memulai proses seleksi terbuka guna mengangkat Sekretaris Daerah definitif. (ula)

IKLAN

RELATED ARTICLES

IKLAN





VIDEO