Mataram (Suara NTB) – Anggota wakil rakyat DPRD NTB memberikan apresiasi kepada Pemprov NTB dibawah kepemimpinan Gubernur, Lalu Muhammad Iqbal dan Wakil Gubernur, Indah Dhamayanti Putri (Iqbal-Dinda) yang disiplin dan tepat waktu dalam mengajukan rancangan KUA-PPAS APBD murni tahun 2027.
Anggota Komisi III DPRD NTB yang membidangi urusan keuangan, Muhammad Aminurlah mengatakan bahwa dalam aturanya, jadwal penyerahan KUA-PPAS dilakukan maksimal pada minggu kedua bulan Juli. Dan hal itu diikuti oleh Pemprov NTB.
“Penyampaian KUA-PPAS paling lambat minggu kedua bulan Juli ini, alhamdulillah tepat waktu. Ketepatan waktu ini sangat penting karena akan memengaruhi penilaian pusat, salah satunya berpotensi mendatangkan Insentif Fiskal Daerah,” ujar Aminurlah yang dikonfirmasi usia rapat Paripurna, pada Selasa (14/7)
Politisi PAN yang akrab disapa Maman ini mengaku bersyukur karena postur pendapatan daerah dalam rancangan KUA-PPAS kali ini mengalami tren kenaikan dari kisaran Rp 5,8 triliun menjadi Rp 6,2 triliun. “Sudah tepat waktu, naik pula. Kita berharap ke depan kemandirian fiskal kita semakin kuat,” ujarnya.
Kenaikan pendapatan pada RAPBD 2027 ini juga membuka peluang penyesuaian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi ASN Pemprov NTB. Namun, Komisi III mengingatkan agar pemberian TPP ke depan wajib diperketat berdasarkan indikator kinerja yang objektif, bukan sekadar pemenuhan absensi.
Maman menyebutkan ada 6 kriteria regulasi yang menentukan besaran TPP, di antaranya beban kerja yang melampaui batas normal, tempat bertugas yang terpencil, hingga kepemilikan keahlian khusus.
“Penilaian ini harus benar-benar ditegakkan oleh pemerintah daerah sebelum Peraturan Gubernur (Pergub) dikeluarkan. Jangan sampai disamaratakan! Orang yang cuma datang, absen, lalu pulang tanpa kejelasan kerja malah dapat TPP besar. Harus dinilai kinerjanya secara adil,” katanya.
Meski begitu, Maman memberikan catatan tebal pada sektor optimalisasi aset daerah. Dia mengungkapkan ada ketimpangan serius pada realisasi retribusi pemanfaatan aset, salah satunya yang berada di kawasan wisata Gili.
“Dari target sektor retribusi pemanfaatan aset sebesar Rp139 miliar, saat ini baru terealisasi sekitar 2 persen. Ini yang mengganggu performa PAD kita,” kritik Maman.
Pihaknya mendesak pihak eksekutif untuk segera mengambil langkah luar biasa dan melalukan tindakan tegas guna mengurai sumbatan pengelolaan aset tersebut. (ndi)

