Mataram (Suara NTB) – Pemerintah Provinsi NTB resmi mengajukan Rancangan KUA-PPAS APBD murni tahun 2027 pada rapat paripurna DPRD NTB yang digelar Selasa (14/7). Dokumen KUA-PPAS diserahkan langsung oleh Wakil Gubernur, Hj Indah Damayanti Putri kepada Ketua DPRD NTB, Hj. Baiq Isvie Ruapaeda.
“Izinkan kami pada kesempatan yang berbahagia ini menyampaikan secara garis besar Rancangan KUA-PPAS RAPBD tahun anggaran 2027 yang mencakup tiga komponen yaitu pendapatan daerah, belanja daerah, dan pembiayaan daerah,” ucap Wakil Gubernur, Indah Damayanti.
Dalam pidato penjelasannya, Wakil Gubernur yang akrab disapa Dinda ini menyampaikan bahwa rancangan KUA dan PPAS tahun 2027 tersebut merupakan amanah dari peraturan pemerintah yang memuat kondisi ekonomi makro daerah, kebijakan pendapatan daerah, kebijakan belanja daerah, kebijakan pembiayaan daerah, dan strategi pencapaiannya.
Dalam rancangan KUA-PPAS tahun 2027 tersebut, pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp6,2 triliun atau meningkat 10,69 persen jika dibandingkan dengan tahun anggaran 2026 yang dianggarkan sebesar Rp5,6 triliun.
Beberapa rincian pendapatan daerah meliputi pendapatan asli daerah tahun 2027 ditargetkan naik sebesar 3,44 persen yang semula pada APBD 2026 berjumlah Rp3,02 triliun lebih menjadi sebesar Rp3,12 triliun lebih.
Pendapatan transfer dianggarkan naik sebesar 20,01 persen yang semula pada APBD 2026 berjumlah Rp2,48 triliun menjadi Rp2,98 triliun. Kemudian lain-lain pendapatan daerah yang sah direncanakan naik sebesar 0,10 persen dari APBD tahun 2026 sebesar Rp114,01 miliar lebih menjadi sebesar Rp114,12 miliar lebih.
Kemudian untuk Belanja daerah tahun anggaran 2027 direncanakan sebesar Rp6,06 triliun lebih atau bertamah Rp300 miliar lebih dari anggaran pada APBD 2026 sebesar yang sebesar Rp5,73 triliun lebih atau secara persentase yang meningkat sebesar 5,70 persen.
Pembiayaan daerah dalam rencangan KUA dan PPAS tahun 2027 terdapat surplus anggaran sebesar 162 miliar rupiah lebih surplus ini digunakan untuk memenutupi pembiayaan NETO sebesar 162 miliar lebih yang terdiri dari penderimaan pembiayaan berupa silpa sebesar Rp10 miliar dan pengeluaran pembiayaan berupa penyertaan modal pemerintah daerah sebesar Rp50 miliar dan pembayaran cicilan pokok utang yang jatuh di NETO sebesar Rp122 miliar lebih.
“Dalam rangka efektivitas dan efisiensi pengalokasian fiskal yang terbatas. Rancangan KUA-PPAS tahun anggaran 2027 yang kami serahkan ini telah disusun dengan mendistribusikan sumber pendanaan ke dalam belanja yang bersifat wajib mengikat, belanja-belanja yang bersifat bear market, serta belanja untuk pencapaian indikator pembangunan daerah,” ucap Dinda.
“Kebijakan yang telah tertuang dalam Kua PPAS ini akan menjadi acuan kita nantinya dalam mencapakan belanja yang lebih rigid dalam penyusunan RAPBD Tahun 2027,” sambungnya.
Kondisi fiskal daerah yang menunjukkan peningkatan positif dibanding dengan tahun 2026. Pemprov NTB memastikan tidak menghilangkan konsentrasi untuk tetap mengalokasikan belanja urusan pemerintahan secara cerdas dan cermat. Pengalokasian pendapatan yang ada saat ini harus ditunjukkan untuk belanja yang menjadi prioritas pembangunan selama jangka waktu satu tahun ke depan.
“Demi mewujudkan visi-misi kita bersama, ada harapan besar dalam proses pembahasan nanti tidak mendapat halangan yang berarti. Sehingga kita semua dapat bersepakat untuk mengawal program dan kegiatan yang masuk dalam skala prioritas dan juga mendukung pencapaian target nasional sebagaimana ia bisa dipakati nantinya,” pungkasnya. (ndi)

