Selong (Suara NTB) – Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) tahun ajaran 2026/2027 resmi dimulai serentak pada Senin (13/7), di berbagai jenjang pendidikan. Mengusung konsep “MPLS Ramah”, kegiatan tahun ini diharapkan menjadi pengalaman pertama yang aman, nyaman, dan bermakna bagi seluruh peserta didik baru.
Kepala Sekolah Dasar Negeri 3 Montong Betok yang juga Pelaksana Tugas Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas (PLT Kanit UPTD) Dikbud Kecamatan Montong Gading, Amat, M.Pd., menyampaikan bahwa MPLS memiliki makna yang jauh lebih luas daripada sekadar kegiatan seremonial pengenalan lingkungan sekolah semata.
“MPLS itu penting karena tidak hanya untuk mengenalkan lingkungan sekolah, tetapi untuk menyiapkan murid secara mental, sosial, intelektual, dan emosional, baik pada jenjang PAUD maupun jenjang yang lebih lanjut,” ujarnya.
Menurut Amat, tujuan utama pelaksanaan MPLS adalah sebagai melting point atau ruang penyatuan bagi siswa yang berasal dari berbagai latar belakang yang beragam. “Kami ingin agar para siswa baru merasa nyaman dan bahagia di lingkungan yang baru, bersama dengan teman-teman barunya. Selain itu, melalui MPLS ini pula kami berharap diperolehnya pemetaan profil murid, sehingga guru-guru lebih mudah melaksanakan proses pembelajaran ke depannya,” jelasnya.
Tahun ini, pelaksanaan MPLS di Kabupaten Lombok Timur dipastikan bebas dari praktik perpeloncoan. Hal ini sejalan dengan regulasi terbaru yang diterbitkan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 12 Tahun 2026 tentang MPLS, yang secara tegas melarang perpeloncoan, kekerasan fisik maupun psikis, pungutan biaya, penggunaan atribut yang tidak edukatif, serta pelibatan alumni sebagai penyelenggara.
Amat menegaskan bahwa pengawasan terhadap pelaksanaan MPLS di wilayahnya akan berjalan ketat. “MPLS tahun ini, insyaallah, bebas dari perploncoan karena sudah ada SOP yang diterbitkan oleh Kemendikdasmen serta monitoring yang ketat dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Lombok Timur,” tegasnya.
Kemendikdasmen sendiri telah melakukan sejumlah langkah antisipatif, mulai dari penerbitan surat edaran, sosialisasi masif ke sekolah-sekolah, hingga inspeksi mendadak (sidak) ke berbagai daerah untuk memastikan MPLS berlangsung sesuai koridor yang ditetapkan. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, juga menegaskan komitmennya untuk menghapus tradisi perpeloncoan dan membangun budaya sekolah yang aman serta nyaman bagi seluruvh peserta didik.
Dengan adanya regulasi dan pengawasan yang ketat ini, diharapkan MPLS 2026 dapat menjadi momentum awal yang positif bagi seluruh siswa baru dalam menatap masa depan pendidikan yang gemilang. (rus)

