Giri Menang (Suara NTB) – Bupati Lombok Barat (Lobar), H. Lalu Ahmad Zaini dan beberapa pejabat dibawa oleh tim Komisi Permberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan Operasi Tangkap Tangan (OTT). Sejumlah pejabat ikut diamankan, di antaranya beberapa Kepala Dinas dan Kepala Bagian di Lombok Barat.
Dari pantauan media, pada Senin (20/7/2026), di Kantor Dinas PUPRPKP, ruang kerja Kepala Dinas juga tampak dipasang segel tertuliskan larangan melewati garis batas. Di segel itu juga tertulis pengawasan KPK. Terlihat beberapa orang yang menurut informasi dari tim KPK masih berada di kantor PUPRPKP. Tampak tim itu bersama Sekdis PU dan Kadis PUPRPKP berada di kantornya. Mereka masuk ke ruangan Sekdis.
Tak berselang lama, tim itu keluar bersama Kadis PUPRPKP dan Sekretaris Dinas masuk kendaraan lalu pergi. Terlihat tim itu membawa map bening, belum tahu pasti apa isi dokumen tersebut. Dari informasi staf OPD terkait, tim itu datang ke Kantor PU pagi menjelang siang. Tetapi ia tak mengetahui apa tujuannya ke kantor tersebut. Dikonfirmasi terkait hal ini, Pejabat Lobar yang terkait belum bisa memberikan keterangan.
Di kantor PBJ, tampak ruang kerja kepala bagian disegel. Menurut informasi yang diperoleh, kepala bagian tersebut ikut dibawa oleh tim KPK.
Dikonfirmasi terkait hal ini, Pj Sekda Lobar H Akhmad Saikhu mengaku belum tahu pasti terkait penangkapan Bupati Lobar dan beberapa pejabat yang ikut diamankan tim KPK.
“Terkait beberapa orang itu kami belum tahu, karena belum ada informasi resmi dari KPK,”kata Saikhu. Tetapi setahu dia, kantor Dinas PUPRPKP disegel KPK. Hingga saat ini pihaknya belum tahu pasti penyebab penangkapan Bupati Lobar. Karena pihak KPK sendiri belum memberitahukan, entah itu terkait penyegelan maupun penanganan kasus di Pemkab.
Saat ini pihaknya belum tahu keberadaan Bupati, karena Pihaknya mengontak melalui ajudan tidak bisa dihubungi. Langkah selanjutnya Pihaknya berkoordinasi dengan pimpinan dalam hal ini Wabup Lobar, Hj. Nurul Adha untuk mengambil langkah selanjutnya, termasuk mengadakan rapat koordinasi dengan jajaran.
Sementara itu, Kabag Hukum Setda Lobar H. Bagus Dwipayana mengatakan bahwa terkait apakah ada langkah hukum dari Pemkab, pihaknya perlu berkoordinasi dengan pimpinan. Baik itu Wabup dan sekda. Sebab pihaknya belum tahu pasti tentang penangkapan Bupati oleh KPK tersebut.
“Kami akan koordinasi dengan Bu Wabup, pak sekda terkait langkah-langkah apa yang akan kami lakukan,” imbuhnya.
Terkait bantuan hukum dari Pemkab, seperti kasus-kasus yang sebelumnya, bersifat pribadi. “Seperti yang dulu-dulu (kasus) lah, itu kan pribadi. Tapi kami belum tahu juga duduk persoalannya,”imbuhnya. Ia mengaku kaget dengan dugaan penangkapan Bupati ini, karena ia baru mendengar informasi tersebut.
Lebih lanjut dikatakan, terkait kantor Bupati dan OPD yang disegel KPK, tidak ada pemberitahuan ke Pemkab. “Kami dapat informasi itu, di Sektretariat Pemkab itu kantor PBJ, kantor Bupati, dan Kantor dinas PU,” sebutnya.
Namun, pihaknya belum tahu berapa orang yang ikut diamankan KPK. “Saya belum tahu berapa orang, siapa saja karena dari tadi saya rapat di luar,” ujarnya. (her)

