Dompu (suarantb.com) – Hujan baru saja reda membasahi rumah kayu milik Juhra. Di sekitarnya, sisa-sisa air mengalir serupa kapiler, bermuara pada genangan kecil di jalan tanah berumput liar. Matahari sudah di ujung petang. Saat ternak yang tertinggal rombongan telah kembali ke kandang dan gelap mulai menggerayang, Juhra justru bersiap keluar. Berbekal sendal jepit, senter usang, dan kesabaran yang lapang, ia menggendong ayahnya pergi menuju sungai.
Situasi itu dialami Juhra berulang kali. Jalan terjal dan malam gelap harus ia tempuh demi sesuatu yang dapat dilakukan orang lain dengan mudah dari rumah. “Saat tinggal bersama ayah, saya yang selalu menggendongnya ketika hendak buang air. Saya gendong ia ke sungai dan gendong lagi pulang ke rumah. Malam hari atau siang hari, sama saja,” kenang perempuan berusia setengah abad itu, Selasa (30/6), saat dijumpai di kediamannya.
Juhra adalah warga Desa Rasabou, Kecamatan Hu’u, Kabupaten Dompu, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). Ibu empat orang anak itu, kini tinggal bersama dua putranya yang masih belia. Sejak suaminya meninggal dunia 10 tahun lalu, Juhra yang menjadi tulang punggung keluarga. Sementara itu, ayahnya yang renta dan tak sanggup lagi berjalan, belum lama ini telah berpulang, menyusul kepergian ibu Juhra 20 tahun silam.
Juhra menjalani perjuangan hidup yang sunyi. Dalam keterbatasan, tak pernah ia menyerah terhadap berbagai macam bentuk ujian. Ia rela melakukan pekerjaan halal apa pun agar diri dan keluarganya dapat terus menyambung hidup. Suatu hari, ia bisa menjadi buruh tani di perkebunan jagung, sementara di hari lainnya ia berganti berprofesi sebagai pemetik daun tembakau, pengasuh bayi tetangga, hingga asisten rumah tangga.
Tekad dan kerja keras Juhra tak perlu diragukan. Namun, kesempatan yang tak menentu serta penghasilan yang minim membuatnya tetap tak mampu memenuhi seluruh kebutuhan, termasuk sanitasi layak. Rupiah yang ia hasilkan sering kali habis lebih dulu untuk membeli bahan pangan dan membiayai pendidikan anaknya. Sementara itu, kebutuhan mandi, cuci, dan kakus (MCK), ia penuhi di Sungai Daha dan sesekali menggunakan kamar mandi milik tetangga.
“Menggunakan kamar mandi orang tidak selalu diizinkan. Kadang pula, airnya tidak ada. Kami takut dan malu jika sering menumpang. Oleh karena itu, kami lebih sering pergi ke Sungai Daha dekat rumah meskipun tidak mudah, terutama di malam hari,” ujar Juhra yang hanya sempat menempuh pendidikan formal hingga tingkat sekolah dasar.
Juhra sadar bahwa menjadikan sungai sebagai MCK berisiko terhadap kesehatan dan keselamatan. Namun, ia terpaksa melakukannya. Ia tak punya cukup materi untuk membangun fasilitas sanitasi. Rumah yang ia huni bersama keluarganya pun sangat sederhana. Tempat berteduh dari hujan dan panas itu hanya berukuran 3×6 meter. Dindingnya terbuat dari papan kayu, atapnya berbahan seng tua, dan hamparan lantainya adalah semen kasar tak berkeramik.
Program Jamban Keluarga
Juhra bukanlah satu-satunya warga yang menghadapi masalah sanitasi di Kecamatan Hu’u. Menurut Profil Kesehatan Kabupaten Dompu 2024, sebanyak 1.443 kepala keluarga (KK) atau 29,9 persen dari total KK di Kecamatan Hu’u masih belum memiliki akses sanitasi layak. Padahal, kepemilikian jamban sangat berpengaruh terhadap upaya mewujudkan desa yang terbebas dari buang air besar sembarangan (open defecation free/ODF).
Mengutip Meta Data Target Indikator Sanitasi terbitan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), sanitasi layak diartikan sebagai kondisi rumah tangga yang memiliki akses ke fasilitas dasar seperti kloset leher angsa dengan tangki septik. Fasilitas ini dapat digunakan sendiri maupun bersama. Tingkatan sanitasi layak berada di bawah sanitasi aman, yang memiliki fasilitas lebih lengkap dan menjamin kualitas pengelolaan limbah secara berkelanjutan.
Sebetulnya, fasilitas sanitasi berkategori layak sendiri dan layak bersama di Kecamatan Hu’u telah lebih besar jumlahnya ketimbang sanitasi berkategori belum layak, yakni menjangkau 3.442 KK.
Akan tetapi, warga seperti Juhra, yang belum mampu mengakses sanitasi layak sepenuhnya, berpotensi melakukan MCK di tempat yang tidak seharusnya. Kondisi ini meningkatkan risiko berbagai penyakit berbasis lingkungan seperti diare, kolera, disentri, dan penyakit infeksius lain.
Tahun demi tahun Juhra lewati tanpa jamban milik pribadi. Hingga pada 2025, kabar baik pun akhirnya tiba menghampiri. Ia terpilih sebagai salah satu penerima manfaat Program Jamban Keluarga. Inisiatif ini dilakukan oleh PT Sumbawa Timur Mining (STM), perusahaan eksplorasi tembaga yang mengelola Proyek Hu’u. “Saya luar biasa senang setelah sekian lama harus menumpang ke rumah tetangga dan ke sungai untuk buang hajat,” ungkapnya sambil tersenyum.
Fasilitas sanitasi layak berukuran 1,5 meter persegi kini berdiri di samping rumah Juhra. Pembangunannya dilakukan oleh mitra kerja STM di bidang infrastruktur dengan keterlibatan Juhra dan anak-anaknya. “Sebelum jamban tersedia, kami membeli pompa air kecil menggunakan uang yang ditabung sejak lama, sedikit demi sedikit. Air untuk jamban kami tarik dari sumur umum dekat sungai. Kami juga ikut menggali lubang pembuangan,” tutur Juhra.
Program Jamban Keluarga merupakan bagian dari Program Partisipasi Desa (PPD) STM. Setiap jenis bantuan dan kegiatan PPD lahir dari musyawarah desa yang dilakukan secara inklusif dan transparan. Pada anggaran PPD 2025, Desa Rasabou—tempat di mana Juhra berada—mengajukan beberapa program di bidang kesehatan, pendidikan, dan ekonomi, yang salah satunya berupa Program Jamban Keluarga.
Community Relations Manager STM, Ulya Defretes, menjelaskan bahwa Program Jamban Keluarga telah berlangsung sejak 2017 dan dilakukan bertahap di 8 desa se-Kecamatan Hu’u. Hingga 2025, STM telah membangun 618 unit jamban, menjangkau 2.472 penerima manfaat, dengan nilai program sekitar Rp4,3 miliar. “Program ini bertujuan mendukung upaya pemerintah menghapuskan praktik buang air besar sembarangan, atau lebih dikenal dengan slogan ‘Zero BABS’ di Kecamatan Hu’u,” ujarnya, Senin (6/7).
Jika merujuk data Badan Pusat Statistik Kabupaten Dompu 2025, jumlah penerima manfaat tersebut setara dengan 11,15 persen dari jumlah penduduk Kecamatan Hu’u. Mereka terdiri dari keluarga rentan seperti kalangan manula, perempuan kepala rumah tangga tunggal, keluarga yatim, maupun keluarga pra-sejahtera. “Kami percaya peningkatan kesejahteraan masyarakat dimulai dari terjaminnya kualitas kesehatan. Program Jamban Keluarga adalah bagian dari upaya STM dalam mewujudkan hal tersebut,” ucap Ulya.
Ulya menambahkan, selain pada bidang kesehatan, STM juga terus berkolaborasi dengan pemerintah dan masyarakat Kabupaten Dompu pada bidang lainnya, meliputi pendidikan, ekonomi, infrastruktur, hingga sosial dan budaya. Berbagai inisiatif ini menunjukkan komitmen STM terhadap pengembangan masyarakat bahkan sejak tahap eksplorasi. “Kami ingin agar Proyek Hu’u dan masyarakat di sekitarnya dapat terus tumbuh bersama-sama,” jelasnya.
Juhra dan keluarganya adalah bagian dari komunitas yang berjalan bersama STM untuk mewujudkan kesejahteraan yang lebih baik. Anak ketiga Juhra, Ardiansyah, mengaku hidupnya benar-benar berubah setelah mendapat dukungan dari STM. “Program jamban ini sangat membantu keluarga kami, apalagi kami hidup tanpa ada bapak, hanya mengandalkan ibu,” ujar remaja yang tahun ini baru saja menamatkan pendidikan menengah atas.
Menurut Ardiansyah, membangun jamban layak secara mandiri sangatlah sulit di tengah kondisi ekonomi saat ini. Penghasilannya sebagai buruh angkut di luar jam sekolah serta penghasilan ibunya yang bekerja serabutan tidaklah cukup. Namun dengan bantuan STM, ia tidak perlu lagi merasa khawatir untuk memenuhi kebutuhan MCK. “Sebelumnya kami kesulitan untuk naik dan turun sungai. Sekarang kami merasa aman dan nyaman, tidak perlu takut gelap, jalan licin, maupun gangguan ular,” tandasnya. (*)

