BerandaHEADLINEWabup Tak Mau Komentari Soal Bupati Lombok Barat Terkena OTT KPK

Wabup Tak Mau Komentari Soal Bupati Lombok Barat Terkena OTT KPK

Giri Menang (Suara NTB) – Wakil Bupati (Wabup) Lombok Barat, Hj. Nurul Adha tidak mau berkomentar terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menjerat Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini (LAZ), Senin (20/7/2026).

Wabup Lombok Barat mengaku belum dapat menyampaikan tanggapan atas situasi yang tengah terjadi. Ia hanya berharap seluruh pihak mendoakan agar kondisi di Lombok Barat tetap berjalan dengan baik.

“Dengan situasi ini, mohon maaf saya belum bisa menanggapi apapun. Tapi insyaallah mudah-mudahan kita berdoa yang baik-baik saja. Maaf ya,” kata Adha, Selasa (21/7/2026).

Meski demikian, pihaknya memastikan telah berkoordinasi dengan Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Lombok Barat, Ahmad Saikhu terkait jalannya pemerintahan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Barat.

Menurutnya, sejumlah hal teknis terkait roda pemerintahan telah dibahas dalam rapat bersama Sekda. Karena itu, ia meminta awak media mengonfirmasi perkembangan lebih lanjut kepada Ahmad Saikhu.

“Tadi saya sudah rapat dengan pak Sekda, nanti pak Sekda tempat bertanya. Di pak Sekda saja,” ujarnya.

KPK Tingkatkan Kasus OTT Bupati Lombok Barat ke Tahap Penyidikan

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel dua ruang kerja pejabat utama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Barat, Senin (20/7) pagi. Ruang kerja Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini (LAZ) dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) Lalu Ratnawi dipasangi pita bertuliskan ‘Dilarang melewati garis batas’.

Penyegelan dilakukan sekitar pukul 07.30 Wita. Pita merah-hitam bertuliskan ‘Dilarang Melewati Garis Batas’ terpasang tepat di pintu ruang kerja Bupati LAZ.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah meningkatkan status kasus operasi tangkap tangan (OTT) yang melibatkan Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini (LAZ) ke tahap penyidikan.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Selasa (21/7/2026) mengatakan, peningkatan perkara ke tahap penyidikan setelah pihaknya melaksanakan ekspose pada Senin malam (20/7/2026).

“Adapun para pihak yang saat ini masih menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK sejumlah tujuh orang yang dibawa dari Lombok,” jelasnya.

Tujuh orang tersebut antara lain; Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini; Dirut PT Air Minum Giri Menang Lombok Barat, Sudirman; Kepala Dinas PUPRPKP, Lalu Ratnawi; satu orang pihak swasta, serta tiga orang selaku adc dan driver bupati.

Selain tujuh orang tersebut, tim KPK dalam OTT di Lombok Barat juga mengamankan satu orang pihak swasta di wilayah Jakarta pada Senin (20/7/2026, yang saat ini juga masih menjalani pemeriksaan. (her)

IKLAN

RELATED ARTICLES

IKLAN





VIDEO