BerandaNTBLOMBOK UTARADPUPRPKP KLU Libatkan Kejaksaan untuk Pendampingan Proyek Strategis

DPUPRPKP KLU Libatkan Kejaksaan untuk Pendampingan Proyek Strategis

Tanjung (Suara NTB) – Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Kabupaten Lombok Utara (KLU) mengambil langkah strategis dalam penguatan pelaksanaan proyek fisik di Lombok Utara. Dinas menggalang pendampingan melibatkan Kejaksaan Tinggi NTB agar proses eksekusi anggaran berjalan tertib, sesuai aturan perundang-undangan, serta menjamin kualitas.


Plt. Kepala Dinas PUPR PKP KLU, Bambang Gunawan, ST., MT., Kamis (23/7/2026) mengungkapkan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Kejaksaan terkait pendampingan tersebut. Terdapat sejumlah proyek strategis daerah yang diajukan untuk dapat didampingi.


“Kalau di kami kan memang ada SK Proyek Strategis Daerah namanya. SK dikeluarkan oleh Bupati. Nah, itu biasanya kita tiap tahun ada pendampingan dari Kejaksaan,” ujarnya.


Ia menjelaskan, pendampingan program oleh Kejaksaan merupakan instrumen layanan hukum yang diberikan oleh Jaksa Pengacara Negara (JPN) untuk mengawal dan mengawasi program pemerintah, proyek strategis, maupun pengelolaan dana pemerintah agar berjalan sesuai aturan, tepat sasaran, dan terhindar dari penyimpangan Hukum.


Layanan ini meliputi pendampingan hukum, pendampingan program spesifik maupun pendampingan yang bersifat pencegahan. Upaya ini menjadi langkah preventif untuk meminimalisir risiko tindak pidana korupsi dan kendala administratif dalam proses eksekusi anggaran.


Menurut dia, langkah pendampingan ini tidak semata-mata karena adanya pengalaman proyek bermasalah di Lombok Utara sebelumnya. Pihak ketiga juga tidak dapat dikatakan lalai atas kewajibannya memenuhi kontrak yang diberikan.


Sebaliknya, Dinas PU lebih bersikap antisipatif dan mencegah potensi munculnya masalah. Baik secara aturan maupun potensi konflik horisontal di tengah masyarakat.


“Pendampingan ini untuk pengamanan, seperti itu. Sehingga proyek strategis ini bisa selesai tepat waktu, tepat mutu, sesuai dengan pekerjaan yang diharapkan,” tambahnya.


Ia melanjutkan, proyek strategis yang diminta untuk didampingi tidak semata mengacu pada besarnya nilai proyek. Lebih dari itu, proyek yang diprogramkan menyentuh hajat masyarakat banyak.


“Artinya itu memang untuk hajat hidup orang banyak, misalnya proyek jalan atau pengembangan kawasan, seperti itu,” imbuhnya.


Ia mengatakan, terdapat empat program strategis yang nantinya akan didampingi oleh Kejaksaan. Di antaranya proyek jalan di lima kecamatan dengan nilai proyek mencapai lebih dari Rp10 miliar, pembangunan SPAM (Sistem Penyediaan Air Minum) Bayan.


“Termasuk yang di Gunjan Asri itu. Ketika kita mau proses, kemudian muncul dinamika horisontal, tentu itu sangat mempengaruhi kelancaran program,” katanya.


Di sisi lain, pihaknya mengapresiasi atensi seluruh elemen masyarakat Lombok Utara karena dinamika pembangunan berjalan normatif. Dinas PU dapat mengklaim bahwa tidak satupun program, gagal eksekusi disebabkan oleh dinamika horisontal.


“Kita berharap seluruh proses berjalan lancar, kondusif dan tentunya tepat sasaran dan kualitas,” tandasnya. (ari)

IKLAN

RELATED ARTICLES

IKLAN





VIDEO