KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak hanya menggeledah ruang kerja Bupati Lombok Barat (Lobar) Lalu Ahmad Zaini (LAZ), Penjabat Sekda, ruang LPSE Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Lobar dan Kantor Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Kawasan Permukiman, tapi rumah dinas bupati. KPK juga menggeledah kendaraan pribadi milik mantan Direktur Utama Perusahaan Daerah Air Minum Giri Menang ini, hingga Kamis (23/7) sore.
Pantauan Suara NTB di Rumah Dinas Bupati, tim KPK tiba sekitar pukul 14.44 Wita setelah melakukan penggeledahan di Kantor Bupati Lobar. Di rumah dinas ini, tampak beberapa anggota Satpol PP berjaga-jaga. Awak media pun dilarang masuk ke halaman rumah dinas, karena masih dalam proses penggeledahan tersebut.
Beberapa peyidik KPK masuk ke ruangan rumah dinas tersebut. Beberapa penyidik juga terpantau ke areal parkir mengecek kendaraan yang terparkir. Beberapa kendaraan dinas terparkir di sana. Setelah mengecek kendaraan itu, kendaraan milik pribadi jenis HRV kemudian tiba di pendopo. Menurut informasi kendaraan itu dibawa oleh kerabat LAZ, setelah diminta tim KPK.
Tim KPK pun memeriksa kendaraan HRV tersebut. Tampak penyidik membongkar penutup kendaraan bagian depan untuk memeriksa nomor mesin kendaraan tersebut. Terlihat juga beberapa orang yang diduga kerabat keluarga LAZ maupun istri, menyaksikan pemeriksaan kendaraan tersebut hingga Kamis petang.
Sementara itu berdasarkan Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan ke KPK pada 26 Januari 2026. Harta kekayaan LAZ mencapai Rp25,5 miliar. Terdiri aset tanah dan aset bergerak lainnya.
LAZ memiliki alat transportasi senilai Rp1,28 miliar. Terdiri dari Mobil Toyota Avanza 1,3 G AT tahun 2019 dari hasil sendiri senilai Rp95 juta. Motor, Honda Scoopy 110 CC tahun 2021 dari hasil sendiri senilai Rp10 juta. Mobil Toyota Alphard tahun 2023 dari hasil sendiri senilai Rp900 juta. Mobil Honda HRV 1,5 L tahun 2024 dari hasil sendiri senilai Rp275 juta.
LAZ juga tercatat memiliki harga bergerak lainnya senilai Rp557,5 juta. Kas dan setara kas mencapai Rp9,1 miliar. Dalam LHKPN yang dilaporkanke KPK, Bupati LAZ tidak memiliki utang sama sekali. Selain itu LAZ memiliki aset dari tanah dan bangunan mencapai Rp14.592.030.000. (her)

