Selong (Suara NTB) – Dalam upaya memastikan anak berkebutuhan khusus (ABK) mendapatkan hak pendidikan yang setara, UPTD Dikbud Kecamatan Montong Gading mulai menginisiasi penerapan pendidikan inklusi di jenjang SD dan SMP di wilayahnya. Langkah nyata diwujudkan melalui pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) yang melibatkan puluhan tenaga pendidik.
Sebagai langkah awal, sebanyak 17 orang guru dan tiga orang staf Unit Layanan Disabilitas (ULD) UPTD Dikbud Montong Gading mengikuti pelatihan intensif. Kegiatan ini digelar atas kerja sama dengan Yayasan Inklusi, Yayasan Bhakti, dan LRC NTB, menghadirkan deretan narasumber kompeten, yakni Komisioner Komisi Nasional Disabilitas (Komnas Disabilitas) RI, Eka Prastama Widianta, serta dosen dari Program Studi Pendidikan Khusus (Prodiksus) Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) dan dosen Universitas Hamzanwadi (Uhamzanwadi).
Pelaksana Tugas Kanit UPTD Dikbud Montong Gading, Amat, MPd kepada Suara NTB, Jumat (23/7/2026) menegaskan bahwa pemberian materi inklusi ini sangat krusial. Menurutnya, sistem pendidikan inklusi masih tergolong baru bagi para guru di wilayah tersebut.
“Ini adalah tantangan baru bagi kami. Para guru masih sangat kekurangan bekal ilmu dan keterampilan untuk menjalankan proses pendidikan inklusi di sekolah masing-masing. Mulai dari teknis asesmen, manajemen kelas, perlakuan (treatment), hingga cara berkolaborasi dengan mitra terkait,” ujarnya saat menjelaskan urgensi pelatihan tersebut.
Saat ini, sebanyak 17 sekolah di Kecamatan Montong Gading telah mulai mencoba menerapkan sistem inklusi di bawah binaan ULD UPTD. Rinciannya terdiri dari delapan Sekolah Dasar (SD), sembilan Taman Kanak-Kanak/Pendidikan Anak Usia Dini (TK/PAUD), dan satu Sekolah Menengah Pertama (SMP). Pihak UPTD menargetkan ke depannya seluruh sekolah di kecamatan tersebut dapat mengikuti pelatihan serupa agar layanan pendidikan merata.
Lebih lanjut, pihak UPTD juga menjelaskan perbedaan penanganan berdasarkan tingkat kebutuhan anak. Bagi anak berkebutuhan khusus dengan kondisi berat, mereka menganjurkan untuk bersekolah di Sekolah Luar Biasa (SLB). Sementara itu, program inklusi ini secara khusus menyasar siswa dengan kategori lambat belajar atau slow learner.
“Kami targetkan mereka yang slow learner agar mendapat perhatian dan perlakuan khusus. Dengan begitu, mereka tetap bisa memperoleh hak-hak pendidikan yang sama dengan teman-teman lainnya di sekolah reguler,” tutupnya. (rus)

