Giri Menang (Suara NTB) – Tim KPK melakukan serangkaian penggeledahan secara maraton di 11 titik di wilayah Lombok Barat (Lobar) dan Mataram. Penggeledahan yang dilakukan selama dua hari itu, sebagai tindak lanjut proses penyidikan dengan ditetapkannya tiga tersangka masing-masing Bupati Lobar non aktif LAZ, Dirut PTAM Giri Menang Sud dan Dirut PT MSI, AG dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi.
Kamis (23/7/2026), tim KPK mengawali penggeledahan lima titik di wilayah Lobar. Penggeledahan pertama kali dilakukan tim KPK di kantor Bupati Lobar. Tim KPK menggeledah ruang kerja Bupati, Kantor Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Pengadaan Barang Jasa (PBJ) dan ruang kerja Penjabat Sekda.
Dari hasil penggeledahan yang dilakukan hampir empat jam itu, tim KPK membawa sejumlah koper diduga berisi dokumen. Setelah menggeledah Kantor Bupati, tim kemudian melanjutkan penggeledahan di kantor Dinas PUPRPKP dan Rumah Dinas Bupati. Penggeledahan dilakukan selama hampir empat jam, hingga malam pukul 20.00 WITA. Dari penggeledahan di lokasi ini, tim KPK membawa beberapa koper dan kotak berisi dokumen.
Selain membawa sejumlah koper, pihak KPK juga menyegel dua kendaraan di rumah dinas bupati. Dua kendaraan ini diketahui merk HRV dan Chevrolet atas nama istri LAZ dan kerabatnya. Dari informasi diperoleh di lapangan, kendaraan ini akan dibawa hari Senin ini.
Tak sampai di situ, tim KPK kemudian berangkat ke rumah pribadi LAZ di BTN Blencong Desa Midang Kecamatan Gunungsari. Tim KPK menggeledah dua rumah milik LAZ yang ada di perumahan tersebut. Penggeledahan disaksikan oleh pihak kades dan kepala dusun setempat.
Keesokan harinya, pada Jumat (24/7/2026), tim KPK melanjutkan penggeledahan di tiga lokasi berbeda. Masing-masing di rumah pribadi Kadis PUPRPKP di perumahan Jogot Madani, Desa Bagik Polak Labuapi. Hampir 3 jam menggeledah rumah pribadi Kadis PUPRPKP, tim KPK tampak membawa beberapa koper yang diduga berisi dokumen.
Selain itu, tim KPK juga menggeledah sebuah rumah di perumahan Mavilla Rengganis, Desa Bajur, Kecamatan Labuapi. Belum dapat dipastikan siapa pemilik rumah itu, tetapi rumah yang disegel KPK itu diduga kuat terafiliasi dengan perkara korupsi di lingkup Pemkab Lobar yang diduga terkait erat dengan indikasi kasus tindak korupsi Bupati Lobar non aktif. Dari rumah itu, tim KPK membawa tiga koper.
Setelah dari rumah Kadis PUPRPKP dan rumah yang belum diketahui pemilik itu, tim KPK melanjutkan penggeledahan ke kantor PTAM Giri Menang. Penggeledahan di kantor PTAM Giri Menang yang beralamat di Jalan Pendidikan nomor 39 Dasan Agung Baru, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram hingga Jumat malam. Penggeledahan berlanjut ke rumah Dirut PT AMGM Giri Menang dan kantor DKK di wilayah Kota Mataram dan disegel oleh tim KPK.
Jubir KPK, Budi Prasetyo membenarkan pihaknya tengah melakukan penggeledahan. Penggeledahan itu, lanjutnya, untuk mencari alat bukti dalam perkara korupsi yang terjadi di lingkungan Pemkab Lombok Barat.
KPK sebelumnya melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap LAZ di rumah dinasnya pada Senin (20/7/2026). Dalam operasi tersebut, penyidik mengamankan 19 orang. Setelah pemeriksaan intensif, KPK menetapkan tiga tersangka, yakni LAZ, Direktur Utama PT Air Minum Giri Menang (PT AMGM) Sud, serta Direktur Utama PT Meconel Sistim Instrument (PT MSI) AG. (her)

