BerandaEKONOMIDi Balik Panen Tebu Pekat, Petani Menanti Kepastian Harga

Di Balik Panen Tebu Pekat, Petani Menanti Kepastian Harga

Mataram (Suara NTB) – Deretan truk pengangkut tebu hilir mudik di kawasan perkebunan Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, menandai dimulainya musim panen 2026. Di balik aktivitas panen yang sibuk, muncul harapan petani agar harga tebu dapat disesuaikan dengan meningkatnya biaya produksi.

Petani mengaku biaya tebang, pupuk, bahan bakar, hingga upah tenaga kerja terus mengalami kenaikan. Sementara itu, harga tebu dinilai belum mengalami perubahan berarti dalam dua tahun terakhir.

Aspirasi ini memunculkan permintaan kenaikan harga. Namun, berbagai pihak menilai persoalan itu sebaiknya diselesaikan melalui dialog agar tidak mengganggu kemitraan yang selama ini telah terjalin antara petani dan perusahaan.

Kepala Desa Beringin Jaya, Kecamatan Pekat, Firman, mengatakan aspirasi petani merupakan hal yang wajar karena mencerminkan kondisi yang mereka hadapi. Meski demikian, ia menilai pembahasan harga idealnya dilakukan sebelum musim panen dimulai.

“Kalau dua bulan sebelumnya mungkin masih memungkinkan dibahas. Sekarang masyarakat hanya menyampaikan aspirasi. Selanjutnya apakah perusahaan bisa menindaklanjuti atau tidak, itu menjadi kewenangan perusahaan,” ujarnya.

Firman mengusulkan solusi sementara apabila kenaikan harga belum dapat direalisasikan tahun ini, yakni pemberian bonus kepada petani seperti yang pernah dilakukan pada musim panen sebelumnya.

“Kalau kenaikan harga belum bisa diwujudkan, minimal bonus seperti tahun lalu atau beberapa tahun sebelumnya bisa diberikan sampai akhir musim panen. Untuk penyesuaian harga bisa dibahas menjelang musim panen berikutnya,” katanya.

Menurutnya, kemitraan harus dibangun melalui komunikasi, bukan dengan saling memaksakan kehendak. Perusahaan memiliki pertimbangan bisnis dalam menetapkan kebijakan, sedangkan petani memiliki kebutuhan yang juga perlu mendapat perhatian.

Senada dengan itu, Kepala Dusun Karang Sukun, Sahli, mengatakan tuntutan kenaikan harga muncul karena biaya produksi terus meningkat.

“Yang kami harapkan sebenarnya sederhana, harga mengikuti standar nasional. Sudah dua tahun tidak berubah, sementara ongkos tebang, pupuk, solar, sampai tenaga kerja terus naik,” ujarnya.

Saat ini harga tebu sekitar Rp550 ribu per ton. Sebagian petani berharap harga dapat meningkat ke kisaran Rp600 ribu hingga Rp700 ribu per ton.

Meski demikian, Sahli memahami keputusan tersebut tidak bisa diambil secara mendadak. Ia berharap perusahaan setidaknya memberikan respons terhadap aspirasi yang disampaikan petani.

Selain harga tebu, petani juga menyoroti kenaikan biaya pengelolaan lahan Hak Guna Usaha (HGU) yang disebut meningkat dari sekitar Rp500 ribu menjadi Rp1,5 juta per hektare. Kenaikan itu dinilai cukup memberatkan, terutama bagi petani yang produktivitas lahannya belum optimal.

Di sisi lain, perusahaan juga menghadapi berbagai beban operasional, mulai dari kewajiban perpajakan, pemeliharaan dan pengamanan lahan, hingga penanganan ternak yang berpotensi merusak tanaman.

Karena itu, persoalan harga tebu di Pekat dinilai tidak sederhana. Di satu sisi, petani berharap kesejahteraan mereka meningkat melalui penyesuaian harga. Di sisi lain, keberlanjutan industri juga perlu dijaga agar tetap mampu menyerap hasil panen.

Selama ini, keberadaan perkebunan tebu telah membawa dampak ekonomi yang signifikan bagi Kecamatan Pekat. Lahan yang sebelumnya kurang produktif berkembang menjadi kawasan perkebunan, membuka lapangan kerja, serta meningkatkan pendapatan masyarakat.

Tidak sedikit petani yang mampu memperbaiki rumah, membeli kendaraan operasional, hingga membiayai pendidikan anak ke perguruan tinggi, bahkan di luar NTB.

Perusahaan juga memberikan dukungan melalui penyediaan bibit, bantuan pembiayaan perawatan ratoon, dan pembangunan sebagian jalan produksi.

Kondisi ini menunjukkan bahwa hubungan petani dan perusahaan bukan sekadar transaksi jual beli, melainkan kemitraan yang saling membutuhkan.

Karena itu, tuntutan kenaikan harga semestinya menjadi bagian dari dinamika yang diselesaikan melalui komunikasi dan musyawarah, sehingga keberlanjutan usaha petani maupun industri gula di Kecamatan Pekat tetap terjaga. (*)

IKLAN

RELATED ARTICLES

IKLAN





VIDEO