BerandaPENDIDIKANRumdis Guru Diduga Dipakai Pensiunan hingga Pegawai Bank

Rumdis Guru Diduga Dipakai Pensiunan hingga Pegawai Bank

Mataram (Suara NTB) – Rumah Dinas (Rumdis) milik Pemerintah Kota Mataram yang diperuntukkan bagi guru aktif diduga masih dipakai guru pensiunan hingga pegawai bank. Temuan ini setelah tim dari Dinas Pendidikan (Disdik) Mataram melakukan pendataan ulang di kompleks sekitar Jalan Terusan Bung Hatta, Kelurahan Monjok pada, Rabu (29/7).

Pengurus Barang Disdik Kota Mataram, Sugeng Febriyanto mengatakan, pendataan ini merupakan upaya untuk melakukan penilaian (appraisal) terhadap barang milik pemerintah daerah. Rencananya, Pemkot Mataram akan memberlakukan tarif sewa terhadap rumah dinas setelah beberapa tahun digratiskan.

Namun, aset yang sebetulnya diperuntukkan bagi guru aktif itu diduga masih dihuni pensiunan guru hingga tenaga pendidik yang tidak mengajar di sekolah di bawah naungan Dinas Pendidikan Kota Mataram. Bahkan penghuni

Tim Disdik menemukan penghuni Rumdis dengan status sebagai pegawai bank. Sugeng menegaskan, penghuni yang non-guru sebetulnya tidak berhak menempati barang milik daerah (BMD) itu.

“Seharusnya dikeluarkan karena tidak ada korelasinya untuk menunjang pekerjaan di bidang pendidikan,” ujarnya.

Temuan ini juga dibenarkan oleh operator SDN 34 Mataram, Andi Widiyanto. “Pegawai bank ada di kompleks Rumdis sebelah. Satu orang,” ungkapnya.

Ia membeberkan, pegawai non-guru itu sudah menetap di Rumdis tersebut sekitar dua tahun Kepada Andi, pegawai bank tersebut mengaku, masih tinggal di Rumdis guru sembari menunggu pembangunan rumah utamanya rampung.

“Sejarahnya dia masuk sana itu saya kurang tahu. Tiba-tiba dia langsung menempati Rumdis. Apakah dia sistem sewa saya tidak tahu,” terang Andi.

Tim juga menemukan dugaan pemanfaatan berlebih. Andi menyebut, jumlah penghuni dalam satu kompleks Rumdis di samping SDN 34 Mataram itu sebanyak 20 kartu keluarga (KK).

Terpisah, Kepala Disdik Mataram, H. Yusuf mengaku tidak mengetahui adanya penghuni yang berstatus non guru. Ia menduga ada indikasi praktik sewa-menyewa. Namun, ia belum tahu kepada oknum siapa mereka menyewa. “Kita tidak pernah menyewakan. Nanti dari hasil verifikasi lapangan kita akan tanya hasil tim ini. Apa alasannya, siapa yang menyewakan, nanti kita akan dapat laporan secara lengkap” ujarnya.

Adapun sanksi yang akan diberikan secara bertahap. Dimulai dari teguran hingga tindakan lebih lanjut. “Mungkin nanti teguran dulu, berikan Surat Peringatan baru penindakan,” ucapnya.

Kendati demikian, ia menegaskan akan memberikan teguran keras terhadap penghuni yang berstatus non guru, termasuk mereka yang menghuni lebih dari satu lokal.

“Yang di luar instansi Dinas Pendidikan itu yang akan kita berikan sejenis surat. Kalau dia mau menyewa nanti dia akan mengacu ke retribusi,” tegasnya. (sib)

IKLAN

RELATED ARTICLES

IKLAN





VIDEO