BerandaNTBKOTA MATARAMCegah Manipulasi Kehadiran, Pemkot Mataram Terapkan Absensi Pindai Retina

Cegah Manipulasi Kehadiran, Pemkot Mataram Terapkan Absensi Pindai Retina

Mataram (Suara NTB) – Pemerintah Kota Mataram mulai menerapkan sistem absensi biometrik berbasis pengenalan wajah (face recognition) dan pemindaian retina bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu. Kebijakan ini diterapkan sebagai upaya memperketat pengawasan sekaligus mencegah praktik manipulasi kehadiran pegawai.

Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah (Setda) Kota Mataram, Baiq Yulia Kusumayanti, mengatakan sistem tersebut baru diterapkan di Bagian Umum Setda Kota Mataram sebagai tahap uji coba. Penerapan absensi biometrik juga menyasar tenaga honorer yang belum masuk dalam basis data kepegawaian.

“Absensi dengan sistem sidik jari dan pemindaian wajah melalui retina sudah kami terapkan sekitar satu bulan terakhir. Alhamdulillah, hasilnya cukup efektif,” ujarnya, Jumat (31/7).

Yulia menjelaskan, setiap pegawai wajib melakukan pemindaian biometrik saat datang dan pulang kerja. Jam kerja ditetapkan mulai pukul 07.30 Wita. Untuk hari Senin hingga Kamis, pegawai pulang pada pukul 17.00 Wita, sedangkan pada Jumat pukul 11.00 Wita. Pemerintah juga memberikan toleransi keterlambatan maksimal selama 30 menit.

Menurutnya, sistem biometrik mampu menutup celah bagi pegawai yang mencoba memanipulasi absensi karena identitas pegawai diverifikasi langsung melalui data biometrik.

Penerapan sistem ini juga merupakan tindak lanjut hasil evaluasi Pemerintah Kota Mataram terhadap tingkat kedisiplinan pegawai di lingkungan Sekretariat Daerah. Selama ini, kehadiran pegawai, khususnya setelah jam istirahat siang, menjadi perhatian karena suasana kantor kerap terlihat lengang akibat sebagian pegawai tidak kembali ke ruang kerja.

Menanggapi isu mengenai fenomena “804”, yakni pegawai yang datang sekitar pukul 08.00 Wita, kemudian meninggalkan kantor dan kembali menjelang pukul 16.00 Wita hanya untuk melakukan absensi pulang, Yulia membantah praktik tersebut terjadi di lingkungan Pemerintah Kota Mataram.

“Sejauh ini tidak ada karena kami menerapkan pengawasan secara berjenjang,” tegasnya.

Meski dinilai efektif, pelaksanaan absensi biometrik masih menghadapi kendala keterbatasan perangkat. Saat ini Bagian Umum Setda Kota Mataram hanya memiliki satu unit alat yang digunakan oleh lebih dari 100 PPPK paruh waktu. Akibatnya, antrean pegawai cukup panjang, terutama saat jam pulang kerja ketika seluruh pegawai melakukan absensi dalam waktu yang hampir bersamaan.

Untuk mengatasi persoalan tersebut, pemerintah berencana menambah satu unit perangkat absensi biometrik. Penambahan itu juga menjadi solusi sementara sebelum seluruh PPPK paruh waktu beralih menggunakan sistem absensi daring berbasis titik koordinat (GPS), sebagaimana yang telah diterapkan bagi aparatur sipil negara (ASN).

“Saat ini kami akan menambah satu unit lagi. Nantinya mereka juga akan menggunakan absensi online berbasis titik koordinat seperti PNS, yang sekarang sedang kami siapkan,” katanya.

Yulia menilai penerapan absensi biometrik telah memberikan dampak positif terhadap kedisiplinan pegawai. Berdasarkan evaluasi selama satu bulan pelaksanaan, tingkat kepatuhan terhadap jam kerja mengalami peningkatan. Data hasil pemindaian biometrik tersebut selanjutnya menjadi dasar laporan kepada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Mataram. (pan)

IKLAN

RELATED ARTICLES

IKLAN





VIDEO