Sumbawa Besar (Suara NTB) – Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kabupaten Sumbawa, berencana akan memberikan beras bantuan cadangan pangan daerah kepada desa yang mengalami rentan pangan. Bantuan beras yang diberikan 10 kilogram ke masing-masing kepala keluarga.
“Di Kabupaten Sumbawa ada dua desa yang masuk kategori rentan pangan yakni, Desa Buin Baru di Kecamatan Utan dan Desa Mungkin di Kecamatan Orong Telu dengan nilai 0,61 persen di tahun 2025,” kata Sekretaris DKP Kabupaten Sumbawa, Syaihuddin kepada Suara NTB, Kamis (30/7).
Bantuan beras itu sebagai bentuk komitmen pemerintah agar tidak semakin terpuruk. Pemerintah daerah memastikan akan tetap melakukan pengecekan lebih lanjut kelayakan penerima bantuan meski status desa berkategori rentan pangan.
“Tetap akan kita cek datanya di lapangan nanti dan akan kita arahkan bantuan tersebut bagi mereka yang berada di data kemiskinan ekstrem agar mereka tidak kesulitan memenuhi pangannya,” ujarnya.
Selain beras cadangan pangan pemerintah lanjut Syaihu, pihaknya juga akan memprioritaskan penerima bantuan sebagai penerima program bantuan pangan yang dicanangkan pemerintah. Di lapangan banyak masyarakat yang tidak menerima bantuan tersebut padahal kondisinya membutuhkan.
“Jadi, data-data penerima bapang tetap akan kita verifikasi lebih lanjut. Jangan sampai mereka yang tidak terdata tetapi layak mendapatkan bantuan tidak menerima program tersebut,” ucapnya.
Disinggung terkait faktor utama sehingga dua desa tersebut masuk kategori rentan pangan, Syaihu menyebutkan di Desa Mungkin kendala utamanya di buruknya akses penghubung antar wilayah. Selain itu proporsi rumah tangga untuk akses terhadap air bersih yang belum maksimal.
Sementara di Desa Buin Baru kendala utamanya berada pada rasio lahan pertanian yang sangat rendah. Selain itu, keterbatasan fasilitas ekonomi, tingkat kesejahteraan masyarakat yang masih rendah, dan akses terhadap air bersih yang belum memadai.
“Kami juga mencatat ada indikator lainnya yakni ketersediaan tenaga kesehatan yang masih sangat terbatas sehingga memicu tidak tercapainya kecukupan gizi masyarakat,” tambahnya.
Tentu untuk program jangka panjang terhadap desa ini, pihaknya sudah memberikan indikator tersebut ke masing-masing OPD untuk diintervensi lebih lanjut. Sementara DKP hanya mampu untuk mengintervensi masalah ketersediaan pangan sesuai dengan tugas dan fungsi.
“Data dan indikator itu sudah kita serahkan ke masing-masing OPD yang memiliki bidangnya, dengan harapan bisa segera dilakukan penanganan lebih lanjut,” demikian kata dia. (ils)

